Rabu, 19/03/2025 20:16 WIB

Respon Ketua Komisi XIII Soal Usulan Prabowo Bangun Penjara di Pulau

Artinya kita memang butuh metode menguranginya. Boleh jadi dari 17.000 pulau yang ada di wilayah kita itu memang dapat menjadi solusi.

Ketua Komisi XIII, Willy Aditya. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Usulan Presiden Prabowo Subianto soal membangun penjara di pulau terpencil agar dapat membuat koruptor jera, bisa menjadi solusi untuk merevitalisasi kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) yang ada saat ini.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Komisi XIII, Willy Aditya dalam keterangan resminya, Rabu (19/3).

Menurut dia, keberadaan 525 lokasi lapas dan rutan di 33 kanwil pemasyarakatan terjadi overkapasitas jumlah narapidana di atas 100 persen. Karenanya, pernyataan Presiden perlu ditanggapi secara luas bukan hanya persoalan hukuman bagi narapidana koruptor, melainkan juga dalam kerangka perbaikan sistem lembaga pemasyarakatan.

"Artinya kita memang butuh metode menguranginya. Boleh jadi dari 17.000 pulau yang ada di wilayah kita itu memang dapat menjadi solusi," kata Willy.

Politikus NasDem ini juga menilai ide Presiden itu sebagai upaya mengelola lembaga pemasyarakatan agar lebih manusiawi, termasuk bagi koruptor dan warga binaan lainnya.

Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.

Sementara di wilayah Pulau Jawa, lanjut dia, pembangunan lapas baru bisa diadakan di Lampung atau Nusa Tenggara Barat.

Ia mengutarakan bahwa prinsip pemasyarakatan untuk menangani perilaku narapidana atau koruptor merupakan hal penting agar mereka bisa kembali berintegrasi ke tengah masyarakat.

"Program-program pembinaan bagi narapidana, terlepas apa pun kasusnya, sangat penting sehingga mereka siap kembali ke tengah masyarakat saat hukumannya telah selesai dijalani," katanya.

"Menghukum di tempat terpencil jangan sampai menjadi bentuk hukuman tambahan di luar putusan pengadilan,” imbuhnya mengingatkan.

Oleh karena itu, dia meminta kementerian teknis untuk segera melakukan kajian komprehensif untuk menindaklanjuti usulan Presiden.

"Karena ini idenya berasal dari Pak Presiden, semestinya kementerian teknis juga bisa segera bersiap dengan kajian komprehensifnya," demikian Willy Aditya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi XIII Willy Aditya penjara koruptor pulau terpencil




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :