
Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri ternyata mendukung revisi Undang Undang (UU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
“(Megawati) mendukung,” ungkap dia.
Politikus PDIP ini menjelaskan, Megawati berpandangan bahwa RUU TNI yang disahkan oleh DPR RI telah sesuai dengan apa yang diharapkan. Dalam hal ini memperkuat supremasi sipil.
“Karena memang sesuai dengan apa yang diharapkan,” kata Puan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34/2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), sebagai Undang Undang (UU).
Pengesahan itu diambil dalam pembicara tingkat II atau paripurna yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 20 Maret 2025.
Mulanya, Ketua Panja RUU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto melaporkan proses pembahasan hingga pendapat mini fraksi RUU TNI.
Setelah itu, Puan Maharani selaku pimpinan rapat menanyakan kepada seluruh fraksi yang ada di DPR RI untuk mengesahkan RUU TNI.
"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," tanya Puan.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
KEYWORD :
Ketua DPR Puan Maharani RUU TNI Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri