
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan penjelasan lebih lanjut kepada mahasiswa/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">mahasiswa dan masyarakat yang masih memiliki keraguan terkait Undang-Undang TNI yang baru.
Politikus PDIP ini pun memastikan hal-hal yang dikhawatirkan seperti dwifungsi ABRI tidak akan terjadi.
"Kami siap untuk berdialog dan memberikan penjelasan secara langsung. Tidak perlu ada kecurigaan atau prasangka yang tidak berdasar. Kami berharap masyarakat, khususnya mahasiswa/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">mahasiswa, dapat lebih memahami apa yang telah disahkan dan bagaimana hal ini akan berdampak positif bagi pembangunan bangsa," terang Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
"Kita tetap mengedepankan supremasi sipil," lanjut Legislator dapil Jawa Tengah V itu.
Terkait kritik pembahasan RUU TNI yang dinilai tertutup, Puan mengungkap bahwa meskipun pembahasan dilakukan dalam forum terbatas, hal tersebut tetap dilakukan dengan hati-hati dan penuh pertimbangan.
"Setelah ini, kami akan segera memberikan akses kepada publik untuk menerima draft yang sudah disahkan dan keputusan yang telah diambil,” jelas mantan Menko PMK itu.
“Jadi kami berharap dan mengimbau adik-adik mahasiswa/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">mahasiswa, yang saat ini mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan, nanti kami siap untuk memberikan penjelasan bahwa apa yang dikhawatirkan apa yang dicurigai, bahwa ada berita-berita yang kemudian revisi undang-undang TNI ini tidak akan sesuai dengan yang diharapkan, InsyaAllah tidak (benar),” sambungnya.
Puan memastikan, perubahan UU TNI dimaksudkan untuk menguatkan pertahanan negara dari berbagai ancaman dan dinamika yang terjadi. Meski begitu, UU TNI yang baru tetap berpegangan pada prinsip alam demokrasi Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk mengutamakan supremasi sipil dan menjaga hak-hak demokrasi serta HAM sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku di Indonesia dan internasional,” tutup Puan.
KEYWORD :
Ketua DPR Puan Maharani PDIP mahasiswa RUU TNI mahasiswa