Sabtu, 22/03/2025 01:12 WIB

Komitmen Eddy Soeparno Perjuangkan Regulasi Permudah Investasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Komitmen Eddy Soeparno Perjuangkan Regulasi Permudah Investasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo Kota Surabaya. (Foto: Humas MPR)

Surabaya, Jurnas.com - Pimpinan MPR Eddy Soeparno mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo Kota Surabaya.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung proses pengolahan sampah menjadi energi listrik serta mendukung pengembangan teknologi waste-to-energy di berbagai wilayah di Indonesia.

Menurut Eddy, saat ini Indonesia menghadapi darurat sampah dimana Indonesia saat ini Indonesia menghasilkan 56 juta ton sampah per tahun.

"Dari 56 juta ton sampah yang dihasilkan, yang terkelola hanya 40 persen. Situasi darurat sampah ini menyebabkan bukan hanya masalah lingkungan tapi juga masalah kesehatan dan lebih dari itu masalah sosial yang berkepanjangan," lanjutnya.

Menurut Eddy PLTSa Benowo adalah contoh konkret bagaimana sampah direduksi secara signifikan dan sekaligus diolah menjadi sumber energi yang bermanfaat.

"Teknologi waste-to-energy seperti ini harus kita kembangkan di seluruh Indonesia untuk mengurangi volume sampah sekaligus menyumbang pasokan energi terbarukan," jelasnya.

Karena itu, dalam tugasnya sebagai Wakil Ketua MPR RI dan di Komisi XII DPR RI Eddy berkomitmen untuk memperjuangkan regulasi agar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah menarik minat investor.

"Kami terus mendorong evaluasi terhadap regulasi agar semakin banyak lagi investor tertarik bermitra dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Termasuk dalam hal ini skema penyewaan aset pemda, tipping fee dan harga jual listrik PLN," jelasnya.

Secara khusus, Eddy meyakini skema waste to energy yang dikembangkan PLTSa Benowo ini memberikan 2 manfaat sekaligus yaitu pengurangan sampah karena dikelola sekaligus menjadi sumber energi terbarukan

"Harapannya dengan regulasi yang memudahkan investor mengelola sampah maka mendapatkan tiga hal sekaligus. Pertama, hadirnya investasi yang sekaligus membuka lapangan kerja. Kedua, mendorong percepatan transisi energi dan Ketiga menangani permasalahan sampah yang sudah akut di seluruh daerah di Indonesia,"

PLTSA Benowo saat ini mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan 11 megawatt listrik yang disalurkan ke jaringan PLN. Eddy berharap, keberhasilan PLTSA Benowo dapat menjadi model bagi daerah lain untuk mengembangkan fasilitas serupa.

"Saya berharap, ke depan semakin banyak daerah yang mengadopsi teknologi waste-to-energy seperti di Benowo. Dengan demikian, kita dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dan sekaligus menyediakan sumber energi terbarukan bagi masyarakat," tutup Anggota DPR RI Komisi XII yang membidangi masalah lingkungan hidup tersebut.

KEYWORD :

Kinerja MPR Eddy Soeparno Pembangkit Listrik Sampah Regulasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :