Sabtu, 22/03/2025 04:02 WIB

Zakat RI Rp41 Triliun per Tahun, Menag: Bisa Selesaikan Kemiskinan Ekstrem

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, yakin permasalahan kemiskinan ekstrem di Indonesia mampu dientaskan dengan zakat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, yakin permasalahan kemiskinan ekstrem di Indonesia mampu dientaskan dengan zakat. Pasalnya, zakat yang dikumpulkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mencapai Rp41 triliun per tahun.

Menurut Menteri Nasaruddin, jumlah masyarakat yang menyandang status miskin ekstrem di Indonesia menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 3,17 juta orang. Apabila dialokasikan bantuan per orang senilai Rp600.000 per bulan, maka diperlukan anggaran sebesar Rp20 triliunan per tahun.

"Kalau kita konsentrasikan dana Baznas prioritas untuk membantu mereka, sudah selesai itu tanpa melalui APBN. Karena 3,17 juta itu bisa dikalkulasi," kata Menag dalam konferensi `Festival Ramadan Bimas Islam 2025` di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Jumat (21/3).

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dalam kesempatan yang sama mengatakan dalam upaya optimalisasi dana zakat, Kemenag telah menandatangani nota kesepahaman dengan 19 lembaga pengelola zakat, yakni Baznas dan 18 Lembaga Amil Zakat (LAZ), untuk memberikan beasiswa kepada anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Pemberian beasiswa melalui skema dana zakat ini, lanjut Abu Rokhmad, dintegrasikan pengelolaannya oleh Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Puspenma) Kemenag. Dengan demikian, baik Baznas maupun LAZ tidak lagi menggunakan mekanisme beasiswa yang berbeda.

"Nanti semua beasiswa yang diberikan kemenag, entah bersumber dari LPDP, BIP, atau zakat, akan diatur oleh Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan," ujar Abu Rokhmad.

Festival Ramadan Bimas Islam 2025 juga dibarengi dengan sejumlah kegiatan, antara lain penyerahan sertifikat wakaf nasional, peluncuran terjemahan peraturan perundang-undangan zakat dan wakaf, distribusi 1,7 juta bingkisan Ramadan, penganugerahan kantor pertanahan terbaik, sosialisasi inklusi ekonomi syariah, serta buka bersama nasional.

Abu Rokhmad menambahkan, festival ini bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari strategi meningkatkan tata kelola zakat dan wakaf di Indonesia agar lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat.

"Festival ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengelolaan zakat dan wakaf agar lebih modern, akuntabel, dan inklusif. Kami ingin zakat dan wakaf tidak hanya dipahami sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai solusi nyata dalam pembangunan ekonomi umat," ujar Abu Rokhmad.

KEYWORD :

Menteri Agama Nasaruddin Umar Zakat Kemiskinan Ekstrem




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :