
Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul) meneken kerja sama dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak terkait pembangunan daerah skala besar di Jabar.
Menanggapi hal itu, Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai apa yang dilakukan oleh Demul dan KSAD ini sangat tidak sesuai dengan Undang-undang TNI yang baru disahkan DPR Kamis kemarin.
"Semua kerja sama pemda dengan TNI di luar 16 tempat yang telah ditentukan oleh UU baru itu tidak dapat dibenarkan. Dan oleh karena itu, harus ditinjau ulang. Bahkan harus dibatalkan," kata Ray kepada wartawan, Sabtu (22/3).
Dalam UU TNI yang baru disahkan revisinya pada Kamis 21 Maret lalu menyebutkan bahwa keterlibatan TNI dalam ranah sipil hanya diperbolehkan dalam 16 sektor yang telah ditentukan, dan pelibatan mereka harus didasarkan pada kebijakan politik pemerintah pusat.
"Jadi, pemda itu tidak dapat secara sepihak menjalin kerja sama dengan TNI tanpa memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat," kata pengamat politik ini.
Ray Rangkuti menegaskan bahwa sifat TNI adalah nasional, bukan lokal. Oleh karena itu, keterlibatan TNI dalam program-program pemda harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan mendapat restu dari pemerintah pusat.
"Hal ini juga berlaku bagi TNI yang tidak boleh mengikat kerja sama dengan pihak manapun tanpa izin resmi dari pemerintah pusat," ungkapnya.
Selain itu, disiplin dalam menegakkan aturan harus menjadi prinsip utama dalam tubuh TNI. Sebagai institusi yang berperan dalam menjaga kedaulatan negara, TNI diharapkan menunjukkan ketaatan terhadap undang-undang yang justru mereka usulkan sendiri.
"TNI itu harus jadi contoh bukan malah melanggarnya, sehingga profesionalisme dan kepatuhan terhadap hukum tetap terjaga demi menjaga stabilitas dan ketertiban nasional," demikian tutup Ray Rangkuti.
Untuk diketahui, Pemeritah Provisi Jawa Barat (Jabar) melakukan kerja sama proyek pembangunan pihak Angkatan Darat. Hal ini disahkan dengan penekenan MoU antara Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pada Jumat (14/3/2025) di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta.
Perjanjian kerja sama bertema “Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat” ini berfokus pada pembangunan berbagai proyek infrastruktur, seperti jalan, jembatan, saluran irigasi, serta rumah rakyat.
KSAD menilai kerja sama ini sejalan dengan program TNI AD, yang mencakup peningkatan kualitas hidup prajurit dan masyarakat, keamanan dan ketertiban, serta peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia, khususnya di Jawa Barat.
“Kami terus berupaya mengembangkan program penyediaan air bersih. Saat ini, progresnya telah mencapai lebih dari 3.700 titik," kata KSAD dalam keterangannya, Jumat.
Sementara itu, Dedi Mulyadi mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan TNI AD karena TNI AD dianggap memiliki pola kerja yang cepat dalam mengambil keputusan.
Dedi juga menilai TNI AD mampu memunculkan partisipasi publik yang tinggi, serta prajurit yang siap mendukung program pemerintah. "Saya ingin bekerja sama dengan Babinsa di seluruh Jawa Barat agar di setiap desa terdapat mesin pembakaran sampah.
Dengan begitu, kita tidak perlu lagi membahas tentang tempat pembuangan akhir,” kata Dedi. Dedi berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, baik dalam aspek ekonomi, ketahanan pangan, maupun pengembangan sumber daya manusia.
KEYWORD :
TNI Gubernur Jabar Dedi Mulyadi KSAD Maruli Simanjuntak kerja sama