Minggu, 23/03/2025 21:09 WIB

Daeng Ical Desak Komisi III Usut Teror Keji ke Tempo

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Mi, mendesak Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum supaya segera mengusut tuntas otak pelaku teror

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Mi.

Jakarta, - Intimidasi dan teror terhadap kantor Tempo kembali terjadi. Belum tuntas kasus pengiriman kepala babi pada Rabu (19/3) lalu, kini Tempo kembali dikirimi paket berisi bangkai tikus tanpa kepala.

Terkait kasus terbaru ini, anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Mi, mendesak Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum supaya segera mengusut tuntas otak pelaku teror.

“Teror semacam ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Komisi III harus bergerak cepat agar pelaku lekas terungkap. Insiden ini sungguh memalukan dan mencoreng demokrasi,” kata politisi yang akrab disapa Daeng Ical ini dalam keterangannya pada Sabtu (22/3) di Jakarta.

Menurut Daeng Ical, pers sebagai pilar demokrasi harus dijaga dan dilindungi oleh semua pihak, tak terkecuali pemerintah. Melakukan aksi teror dengan tujuan menutupi kebenaran merupakan tindakan yang keji dan kampungan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyayangkan respons istana yang meminta kasus teror ke Tempo tidak dilebih-lebihkan, sebagaimana pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.

“Jangan sampai nanti Indonesia dipotret oleh dunia internasional sebagai negara dengan preseden kebebasan pers yang sangat buruk,” ujar Daeng Ical.

“Saya yakin Pak Presiden Prabowo juga tidak mau demikian. Daripada mengeluarkan pernyataan reaktif seperti itu, lebih baik pemerintah segera bertindak, untuk memastikan pers masih tetap aman dalam menjalankan tugasnya,” dia menambahkan.

Daeng Ical menambahkan, serangan teror ke Tempo menjadi bukti bahwa pers di Indonesia kerap kali menghadapi berbagai ancaman ketika menerbitkan pemberitaan kasus-kasus besar. Tak hanya ancaman fisik sebagaimana dialami Tempo, namun juga serangan siber melalui DDOS.

“Paket teror ini harus segera ditindaklanjuti oleh kepolisian sesegera mungkin. Teror ini bukan sekadar teror ke lembaga pers tapi telah menjurus pada upaya kelompok tak bertanggungjawab yang tidak menginginkan pers melaksanakan tugasnya mencari dan mendistribusi informasi,” kata Daeng Ical.

“Kepolisian harus sigap mengungkap untuk mencegah teror berlanjut menjadi teror sosial.

"Kami mendukung kepolisian segera mengambil langkah-langkah proaktif mengungkap motif jahat dibalik aksi teror ini,” ujar dia menambahkan.

KEYWORD :

Syamsu Rizal Mi DPR RI Teror Tempo Bangkai Tikus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :