
Anggota DPRI RI Komisi XI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Tradisi penukaran uang baru jelang Lebaran Idul Fitri harus disikapi hati-hati masyarakat mengingat tingginya potensi peredaran uang palsu.
Anggota Komisi XI DPR, Tommy Kurniawan, meminta pemerintah perlu melakukan langkah antisipasi agar potensi peredaran uang palsu bisa diminimalisir.
"Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan momen ini untuk mengedarkan uang palsu. Pemerintah dan institusi terkait harus memperketat pengawasan,” ujar Tommy Kurniawan melalui keterangan resminya.
Meskipun hingga saat ini belum ada laporan penemuan uang palsu dalam penukaran jelang Lebaran, Tomy mendorong kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak).
“Sidak harus rutin, bukan hanya di momen tertentu. Namun, intensitasnya perlu ditingkatkan saat Lebaran,” ujar legislator Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
TASPEN pastikan Pembayaran THR 2025 Tepat Waktu
Tomy mengimbau masyarakat menukar uang hanya di lokasi resmi, seperti layanan kas keliling Bank Indonesia (BI), penukaran terpadu, kantor bank umum, atau melalui platform digital PINTAR BI (pintar.bi.go.id).
BI sendiri telah menyiapkan uang layak edar senilai Rp180,9 triliun untuk Ramadhan dan Idul Fitri, dengan batas penukaran Rp4,3 juta per orang.
"Pengetahuan masyarakat tentang ciri-ciri rupiah asli, ditambah pengawasan intensif, adalah kombinasi efektif untuk mencegah peredaran uang palsu,” pungkasnya.
Berdasarkan Pasal 26 Ayat (3) UU Mata Uang melarang pengedaran atau pembelanjaan rupiah palsu, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun berdasarkan Pasal 245 KUHP.
KEYWORD :Tommy Kurniawan Idul Fitri Penukaran Uang Uang Palsu