Jum'at, 28/03/2025 06:36 WIB

Propam Polri Diminta Tindak Tegas Oknum Pelaku Kekerasan terhadap Kader IMM Malang

Kami mendesak Kadiv Propam Irjen Pol. Abdul Karim untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat melakukan kekerasan terhadap kader IMM Kota Malang.

Kader IMM saat unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu kemarin (23/3). (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menindak tegas oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap kader IMM saat unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu kemarin (23/3).

Bukan tanpa alasan, hal itu lantaran salah satu kader IMM dilaporkan mengalami luka-luka akibat tindakan represif aparat.

Ketua DPP IMM Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik, Ari Aprian Harahap mengecam keras tindakan tersebut. Tindakan represif tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi yang sejatinya dijamin oleh Undang-Undang (UU).

"Kami mendesak Kadiv Propam Irjen Pol. Abdul Karim untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat melakukan kekerasan terhadap kader IMM Kota Malang. Oknum polisi tersebut harus segera diproses secara hukum. Konstitusi kita Pasal 28 UUD 1945 menjamin kebebasan berekspresi loh," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (25/3).

Di samping itu, dalam video yang beredar di media sosial (medsos), terlihat seorang kader IMM yang terluka dibawa ke ambulans dengan tangan masih terborgol.

Berkenaan dengan hal itu, Ari pun mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan aparat hingga memborgol tangan kader IMM dalam kondisi luka-lukq. Padahal, massa aksi hanya menyampaikan aspirasi, bukan melakukan tindakan kriminal.

"Mengapa sampai ada kader IMM yang diborgol? Padahal aksi ini adalah bagian dari hak demokratis warga negara, mereka bukan pelaku kriminal. Apakah itu bagian dari Protap (Prosedur tetap)? Saya rasa itu bukan hanya berlebihan, tapi sudah melanggar HAM!” tegasnya.

Lebih jauh, Ari juga memperingatkan bahwa jika kasus kekerasan tersebut tidak ditindaklanjuti, maka dapat memicu kemarahan kader IMM seluruh Indonesia.

Dia pun menegaskan DPP IMM akan terus mengawal kasus ini dan meminta Propam Polri serta pihak terkait untuk bertindak secara profesional dalam menegakkan keadilan.

"Jangan sampai ketidakadilan ini memantik amarah kader IMM. Jika aparat yang melakukan kekerasan tidak diusut, kami tidak akan tinggal diam," tandasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Polri Propam mahasiswa penganiayaan IMM Malang demonstrasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :