
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Dok. Humas DPR)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memaparkan kinerja dari sisi legislasi. Pada masa sidang ini, DPR dam Pemerintah disebut telah menyetujui 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menjadi Undang-Undang (UU) dan akan melanjutkan proses pembahasan terhadap 7 RUU yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I, di mana 6 di antaranya merupakan RUU carry over dari periode sebelumnya.
DPR RI juga telah menyetujui 12 RUU usul Inisiatif DPR pada masa persidangan ini. Puan mengatakan, salah satu indikator bagi rakyat dalam menilai kinerja DPR adalah dalam menjalankan fungsi legislasi sehingga pembentukan UU harus dilakukan bersama-sama antara DPR dan Pemerintah.
“Oleh karena itu pencapaian kinerja dalam hal legislasi, merupakan komitmen bersama antara DPR RI dan Pemerintah. Kinerja legislasi merupakan tanggung jawab bersama antara DPR RI dan Pemerintah,” terangnya dalam Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 DPR berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3).
Kemudian untuk fungsi anggaran, DPR pada masa persidangan ini mengarahkan pada pembahasan efisiensi APBN Tahun Anggaran 2025. DPR RI melalui komisi-komisi terkait telah melaksanakan berbagai rapat kerja dengan mitra kerja untuk memberikan persetujuan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga.
Alex Indra Ingatkan Bulog Soal Perintah Presiden Serap Gabah Tanpa Batasi Kualitas dan Kuantitas
“DPR RI menekankan pentingnya kebijakan efisiensi ini dapat berjalan dan kepentingan rakyat tetap dapat dipenuhi. DPR RI akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan Undang Undang APBN Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait dengan pelaksanaan efisiensi dan penajaman program di Kementerian/Lembaga,” papar Puan.
Sementara dalam fungsi pelaksanaan pengawasan, DPR telah memberikan perhatian pada berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Puan pun merinci isu-isu yang menjadi perhatian DPR, salah satunya adalah penanganan bencana hidrometeorologi (banjir dan tanah longsor) yang terjadi di sejumlah wilayah.
“Lalu kesiapan Pemerintah dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, terutama stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan serta pasokan BBM, serta kesiapan pemenuhan standar pelayanan minimum jalan tol untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol menjelang mudik lebaran,” urainya.
Selain itu, DPR juga telah banyak mengambil sikap dan tindakan terkait permasalahan ketidaksesuaian volume dan harga MinyaKita, perubahan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK, persiapan KPU dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), penanganan masalah tata kelola pengadaan dan kualitas BBM, serta persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M.
KEYWORD :
Ketua DPR Puan Maharani rapat paripurna legislasi PDIP