
Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Djan Faridz irit bicara setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu, 26 Maret 2025.
Djan Faridz diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat buronan Harun Masiku dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Berdasarkan pantauan, Djan Faridz keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.05 WIB. Dia yang didampingi oleh beberapa orang, termasuk penasihat hukum Soesilo Aribowo.
Saat dikonfirmasi terkait materi pemeriksaannya hari ini, Djan meminta awak media untuk menanyakannya kepada penyidik KPK.
“Tanya penyidik lah, kok tanya saya yang masalah dia (Harun Masiku),” kata Djan Faridz.
Selain itu, Djan Faridz juga menyerahkan sepenuhnya kepada KPK saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan di rumahnya dan kedekatannya dengan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.
“Tanya penyidik,” imbuhnya.
KPK Sita Rp150 Miliar Terkait Korupsi PT Taspen
Penyidik KPK sebelumnya menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) usai menggeledah rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, 22-23 Januari 2025.
Harun Masiku hingga kini belum berhasil diproses hukum KPK karena melarikan diri. Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal Januari 2020 lalu, KPK selalu gagal menangkap Harun.
Sementara di kasus dugaan suap PAW tersebut, ada satu tersangka lain yang juga belum dilakukan penahanan yakni Advokat PDI Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah.
Sedangkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat ini tengah diadili atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Tiga orang lain yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri telah diproses hukum dan sudah keluar dari penjara.
KEYWORD :KPK Djan Faridz Suap PAW Pengurusan Anggota DPR Harun Masiku Hasto Kristiyanto