
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa).
Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, membatalkan permohonan pindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih ke Rutan Salemba.
Hal ini disampaikan melalui Politikus PDIP Guntur Romli, di sela persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Maret 2025. Guntur memegang dan membacakan secarik kertas berisi tulisan tangan Hasto.
Menurut Guntur, Hasto memutuskan tetap berada di Rutan Merah Putih setelah merasa nyaman, dan telah membangun keakraban dengan para warga binaan di sana.
Karena, kata dia, para warga binaan di Rutan Merah Putih juga telah menyampaikan keberatan jika Hasto pindah. Dengan demikian, permohonan pindah yang sebelumnya diajukan resmi dicabut.
“Mas Hasto sudah menyatu dengan teman-teman warga Merah Putih. Beliau juga membangun tradisi seperti olahraga pagi, menyanyikan lagu-lagu wajib, serta berdiskusi tentang tokoh bangsa dan isu politik di dalam tahanan,” jelas Guntur Romli.
KPK Cecar Eks Pj Bupati OKU Soal RAPBD 2025
Sebelumnya, pemintaan pindah Rutan itu disampaikan Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat, 21 Maret 2025.
“Karena itu Mas Hasto membatalkan permohonan untuk pindah Rutan,” kata Guntur Romli.
Djan Faridz Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Pada persidangan pagi ini, Kompleks Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sudah dipenuhi warga dan kader PDIP yang mendikung Hasto.
Sebuah mobil dengan speaker terus memperdengarkan lagu “Kader Militan” yang biasa dipakai di PDIP. Sebuah spanduk dipasang bertuliskan “Dibungkam Rezim Mulyono, Hasto Tahanan Politik”.
Sementara di dalam ruang sidang, puluhan anak muda dan politisi PDIP sudah menunggu untuk mengikuti persidangan. Para anak muda memakai kaus berwarna hitam dengan tulisan khusus. Isinya “Tolak Pembungkaman Politik dengan Dalih Korupsi, Hasto Tahanan Politik”.
Saat ini, proses persidangan masih berlangsung dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa atas eksepsi.
KEYWORD :KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Tersangka Korupsi Perintangan Penyidikan