Selasa, 01/04/2025 03:56 WIB

Pemerintah Diingatkan, Sekolah Rakyat Jangan Sampai Dilabeli untuk Kalangan Miskin

Pada saat nanti ini beroperasional yang harus diingat oleh Pemerintah baik itu Pemerintah Pusat dan daerah adalah labelling terhadap sekolah tadi. Jangan sampai anak-anak yang sudah (lekat) dengan dikotomi bahwa dia anak miskin, kemudian dia sekolah kemudian menjadi labelling dia dari sekolah kemiskinan.

Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan sepakat agar pembangunan Sekolah Rakyat di bawah Kementerian Sosial.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menjelaskan bahwa masih banyak hal yang harus dipikirkan ke depannya, khususnya terkait label Sekolah Rakyat yang terkesan sebagai sekolah anak miskin.

“Pada saat nanti ini beroperasional yang harus diingat oleh Pemerintah baik itu Pemerintah Pusat dan daerah adalah labelling terhadap sekolah tadi. Jangan sampai anak-anak yang sudah (lekat) dengan dikotomi bahwa dia anak miskin, kemudian dia sekolah kemudian menjadi labelling dia dari sekolah kemiskinan,” ujar Selly dalam keterangan resmi dikutip, Sabtu (29/3).

Politikus PDIP itu berharap adanya terobosan-terobosan lain agar nama sekolah rakyat ini dapat memberikan nilai positif bahkan menjadi kebanggaan bagi anak-anak yang sekolah di sana.

“Agar nama Sekolah Rakyat ini bisa memberikan nilai positif, agar anak-anak yang bersekolah tadi dia punya kebanggaan, bahwa dia dibiayai oleh Pemerintah, dan suatu saat mereka bisa menjadi orang sukses dan hebat seperti yang diinginkan oleh Presiden maupun Kemensos,” terangnya.

Selanjutnya, Selly juga mengingatkan, Sekolah Rakyat yang berbentuk boarding school dengan anggaran hampir sebesar Rp100 Miliar diharapkan mampu memikirkan dari segala macam aspek, dimulai dari kurikulumnya, tenaga pengajarnya dan lain sebagainya.

“Yang harus disadari adalah mengenai kurikulum. Kurikulum ini tanggung jawab siapa, pasti Kemendikdasmen, kemudian terkait dengan tenaga pengajar bagaimana? karena tidak mudah untuk bisa menentukan siapa yang berhak untuk menjadi guru di sekolah tersebut. Berikutnya lagi penentuan siswa-siswanya kadang memang kategori untuk masuk di sekolah rakyat adalah anak-anak miskin dan anak-anak yang miskin ekstrem,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa menjadi masalah klasik bahwa siapa yang berhak bersekolah di Sekolah Rakyat, apakah anak tergolong miskin atau miskin ekstrem. Karena, faktanya, untuk menentukan data tersebut saja masih membutuhkan koordinasi berbagai pihak.

“Hari ini kita ada yang namanya DTS yang mengelola dari DTKS menjadi DTSEN. DTSEN setiap pemerintah daerah maupun pemerintah kabupaten kota mereka kesulitan untuk bisa memilah milah tadi. Tentu saja saya berharap DTSEN inikan kolaborasi antara DTKS kemudian data dari Bappenas yang menurut kami harus tepat sasaran. Tentu yang paling penting lagi adalah support anggaran dari Pemerintah Pusat seperti yang disampaikan 100 Miliar ini. Itu bukan uang kecil di saat kita sedang melakukan efisiensi, tentu harus ada regulasi payung hukum yang memperkuat tentang keberadaan sekolah rakyat tadi karena melibatkan beberapa K-L,” tutupnya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII Selly Andriany Gantina sekolah rakyat kalangan miskin PDIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :