Selasa, 01/04/2025 04:16 WIB

Keluarga Minta Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis di Kalsel Dihukum Berat

Keluarga korban meminta agar oknum TNI AL berinisial J berpangkat kelasi satu sebagai terduga pembunuhan agar dihukum seberat-beratnya.

Jurnalis tewas dibunuh oknum TNI AL di Banjarbaru - Ucapan dukacita atas meninggalnya Juwita, jurnalis media daring Newsway.co.id, dari Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan

Jurnas.com - Keluarga korban pembunuhan terhadap Jurnalis di Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bernama Juwita (23), meminta agar oknum TNI AL berinisial J berpangkat kelasi satu sebagai terduga pembunuhan agar dihukum seberat-beratnya.

“Hukuman terberat harus diberikan kepada pelaku, kami meminta keadilan atas tewasnya keluarga kami,” kata Susi Anggraini selaku keluarga korban, usai memenuhi panggilan penyidik di Denpomal Banjarmasin, Sabtu, 29 Maret 2025.

Ia mengapresiasi penyidik Pomal atas panggilan tersebut yang berkaitan dengan pengumpulan barang bukti yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan terhadap seorang jurnalis di Banjarbaru.

“Kami ucapkan terima kasih karena pihak TNI AL berkomitmen mengupas tuntas kasus ini. Membantu terang benderang agar pelaku dihukum berat atas perbuatannya,” ujar Susi.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari pihak keluarga, Muhamad Pazri, mengatakan kehadirannya ke Denpomal Banjarmasin bersama tim untuk memberikan keterangan agar barang bukti terang benderang yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan berencana.

Ia menyebutkan saat bertemu penyidik Pomal Banjarmasin, pihaknya dilontarkan beberapa pertanyaan seperti kronologis menurut pihak keluarga, kapan terjadi, kapan mengetahui kejadian, dan keterangan lainnya.

“Kami sudah memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik untuk menguatkan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana,” tutur Pazri.

Pomal Balikpapan berangkat dari Kalimantan Timur menuju Pomal Banjarmasin Kalsel membawa terduga pelaku, pada Jumat, 28 Maret 2025 malam, saat ini petugas Pomal Banjarmasin mengumpulkan berbagai barang bukti untuk melanjutkan proses hukum tersebut.

Pada pagi hari tadi, pihak TNI AL mengunjungi kediaman pihak keluarga korban di Banjarbaru untuk bersilaturahmi, sekaligus mengunjungi pemakaman korban.

Korban seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal. Peristiwa terjadi pada tanggal 22 Maret 2025.

Jurnalis muda asal Kota Banjarbaru Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.

Juwita tergabung di media daring lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Kalsel) dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

KEYWORD :

TNI AL Pembunuhan Juwita Jurnalis Juwita Kasus Pembunuhan Banjarbaru




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :