
Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokrat oposisi utama Korea Selatan, tiba di pengadilan di Seoul, Korea Selatan, 26 Maret 2025. REUTERS
SEOUL - Pengadilan banding Korea Selatan memutuskan bahwa pemimpin oposisi utama Lee Jae-myung tidak bersalah atas pelanggaran undang-undang pemilu. Pengadilan membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah dan menghapus kemungkinan hambatan dalam jalannya untuk mencalonkan diri sebagai presiden.
Kasus pengadilan tersebut telah menyoroti Lee, yang menurut jajak pendapat merupakan kandidat terdepan untuk menggantikan Presiden Yoon Suk yeol jika pemakzulan pemimpin yang tengah berjuang itu ditegakkan oleh pengadilan konstitusional, meskipun ada tantangan hukum dari dirinya sendiri.
Pengadilan Tinggi Seoul membatalkan putusan yang menyatakan Lee bersalah karena membuat klaim palsu pada tahun 2021 selama audit parlemen atas proyek pengembangan lahan di kota Seongnam, tempat ia menjabat sebagai wali kota.
"Sungguh keterlaluan bahwa semua energi dan sumber daya nasional ini dihabiskan untuk sesuatu yang sudah jelas hasilnya," kata Lee setelah putusan Pengadilan Tinggi hari Rabu, seraya menambahkan bahwa putusan itu sepenuhnya membebaskannya dan membuktikan bahwa kasus tersebut bermotif politik.
Jika ditegakkan, putusan tahun lalu oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul, yang menjatuhkan hukuman penjara satu tahun kepada Lee yang ditangguhkan selama dua tahun, akan membahayakan upayanya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden berikutnya.
Namun, pada hari Rabu, jaksa berjanji untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung atas putusan baru tersebut.
Putusan itu salah menafsirkan hukum dan "tidak konsisten dengan aturan pengalaman dan akal sehat," Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul menambahkan dalam sebuah pernyataan.
Korea Selatan akan mengadakan pemilihan umum cepat dalam waktu 60 hari jika Mahkamah Konstitusi menegakkan pemakzulan Yoon atas deklarasi darurat militernya yang berumur pendek pada bulan Desember.
Selain kasus pelanggaran hukum pemilu, Lee menghadapi beberapa persidangan atas berbagai masalah mulai dari penyuapan hingga tuduhan yang sebagian besar terkait dengan skandal pembangunan properti senilai $1 miliar.
Anggota parlemen yang telah dinyatakan bersalah karena melanggar hukum pemilu dan didenda satu juta won ($682) atau lebih, atau bahkan dijatuhi hukuman percobaan, dilarang mengikuti pemilu setidaknya selama lima tahun dan dicabut kursi parlemennya.
Lee, 61 tahun, kalah dengan selisih suara paling tipis dalam sejarah ketika ia melawan Yoon dalam pemilihan presiden 2022.
Pada tahun 2024, Lee selamat dari serangan pisau dan menjalani operasi ketika ia ditikam di leher oleh seorang pria selama suatu acara.
KEYWORD :Korea Selatan Pemakzulan Presiden Peluang Oposisi