Selasa, 01/04/2025 08:06 WIB

Ketua Komisi VIII: Bimbingan Manasik Haji Perlu Diatur Kembali

Bimbingan manasik haji perlu diatur kembali, perlu penyesuaian pencairan anggaran berdasarkan tahun berjalan.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan bahwa bimbingan manasik haji perlu diatur kembali.

Bukan tanpa alasan, menurut dia, bimbingan manasik haji saat ini masih mengalami kendala, salah satunya terkait dengan anggaran untuk pelaksanaannya.

“Bimbingan manasik haji perlu diatur kembali, perlu penyesuaian pencairan anggaran berdasarkan tahun berjalan," kata Marwan dalam keterangan resmi, Sabtu (29/3).

"Di tingkat kecamatan baru bisa di laksanakan setelah hari raya Idulfitri, sementara keberangkatan kloter haji pertama di jadwalkan berangkat awal Mei, tentu hanya tersisa sedikit waktu pelaksanaan bimbingan ibadah haji," imbuhnya.

Politikus PKB ini menjelaskan, bimbingan manasik haji perlu di lakukan secara tepat dan berkualitas, terutama calon - calon jemaah haji dari daerah yang belum memahami mekanismenya. 

Marwan berharap agar pelaksanaan manasik haji agar tidak setelah lebaran tetapi sebelum.

“Kalaupun tidak ada anggaran cara mengatasinya seperti apa, perlu ada cara mengatasinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Marwan, jemaah haji harus memahami rangkaian perjalanannya, apalagi dengan adanya rencana skema Murur dan Tanazul. Dengan demikian, ia berharap calon jemaah haji bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar.

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang manasik haji




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :