
Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 38 dari 49 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan Salat Idulfitri 1446 H di Masjid KPK Gedung Merah Putih pada Senin, 31 Maret 2025.
"22 tahanan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih dan 16 tahanan di Rutan cabang KPK gedung C1," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu, 30 Maret 2025.
Ia menjelaskan KPK juga membuka layanan pengiriman makanan bagi tahanan pada 31 Maret dan 1 April 2025 mulai pukul 08.30 sampai 10.00 WIB.
Kemudian, kata Budi, untuk layanan kunjungan keluarga dijadwalkan pada 31 Maret dan 1 April 2025 mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Budi mengatakan penyelenggaraan Salat Idulfitri di KPK merupakan wujud pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan, termasuk dalam beribadah sesuai agama dan keyakinannya.
"Seluruh rangkaian layanan oleh Rutan cabang KPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan Rutan," katanya.
Tahanan KPK Rutan KPK Lebaran Idul Fitri