Selasa, 01/04/2025 17:33 WIB

Temui Warga Rempang, Mentrans Jamin Tidak Ada Paksaan dalam Transmigrasi Lokal

Temui Warga Rempang, Mentrans Jamin Tidak Ada Paksaan dalam Transmigrasi Lokal

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara saat menemui ratusan warga kampung Sembalung, Rempang, kota Batam, pada Jumat (Foto: Ist/Humas Kementrans)

Batam, Jurnas.com - Pemerintah memastikan tidak akan ada pemaksaan dalam program transmigrasi lokal. Demikian disampaikan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara saat menemui ratusan warga kampung Sembalung, Rempang, kota Batam, pada Jumat (29/3).

"Berbeda dengan relokasi, program transmigrasi lokal bersifat sukarela. Saya jamin. Jika dilanggar, saya bisa masuk penjara," kata Menteri Iftitah, disambut tepuk tangan ratusan warga Sembalung, Rempang.

Semula para warga ini hendak menyelenggarakan orasi menolak program transmigrasi lokal. Tapi mereka menerima Menteri Transmigrasi dan rombongan kecil dengan baik, meskipun tetap membentangkan spanduk-spanduk penolakan.

Melihat warga berdiri di pinggir jalan, Menteri Transmigrasi langsung turun dari bis dan menyalami warga satu persatu, termasuk anak-anak yang ikut membawa poster.

Dialog dengan warga dimulai setelah Menteri Transmigrasi, yang didampingi Walikota Batam ikut sholat Ashar berjamaah bersama warga. Dalam dialognya, ia berkali-kali menekankan komitmen pemerintah untuk menyejahterakan rakyat, serta transmigrasi lokal yang bersifat sukarela.

Warga menyambut baik komitmen pemerintah ini. Mereka mengaku trauma karena janji-janji yang tidak dipenuhi di masa lalu, serta tindakan kekerasan yang sempat dialami sejumlah warga.

Menteri Transmigrasi menegaskan kehadirannya di depan warga Sembalung bukan untuk memaksa. "Saya hadir di sini sebagai kewajiban untuk menjelaskan, bukan memaksa. Tapi jika ada yang ingin pindah secara sukarela, saya wajib memfasilitasi," tegas Menteri Transmigrasi.

Dialog berlangsung terbuka dan hangat. Warga diberi kesempatan untuk bertanya dan mengungkapkan aspirasi masing-masing. 

"Pada dasarnya kami tidak menolak program pembangunan pemerintah, tapi mohon jangan sampai mengganggu ruang hidup kami," kata Sukri, salah satu warga masyarakat. Mereka tidak ingin pindah dan meminta agar kampung tua mereka dilegalisasi.

Menteri Iftitah mencatat dan dengan sabar menjawab pertanyaan-pertanyaan warga sesuai dengan batas-batas kewenangannya sebagai Menteri Transmigrasi. Ini diperkuat oleh Walikota dan Wakil Walikota.

Menutup dialog, Menteri Iftitah menegaskan, "Faktanya sampai saat ini, kita harus akui, ada yang menerima dan ada yang menolak pemindahan."

Usai dialog, Menteri Iftitah meninjau dermaga pelabuhan ikan, diiringi warga dan tokoh-tokoh masyarakat, sebelum akhirnya pulang. Spanduk-spanduk penolakan tidak lagi dibentangkan.

KEYWORD :

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Rempang Transmigrasi Lokal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :