Rabu, 02/04/2025 11:54 WIB

Peristiwa Sejarah 31 Maret, Sejumlah Ormas Islam Gelar Aksi 313

Peristiwa Sejarah 31 Maret, Sejumlah Ormas Islam Gelar Aksi 313

Orasi dalam aksi 313. Aksi yang yang digelar di Patung Kuda, Jakarta, pada 31 Maret 2017 ini diinisiasi oleh Forum Umat Islam dan diikuti oleh sejumlah ormas Islam (Foto: Detik)

Jakarta, Jurnas.com - Pada tanggal 31 Maret 2017, Jakarta menjadi saksi sebuah aksi besar yang diinisiasi oleh Forum Umat Islam (FUI), dengan dukungan dari berbagai kelompok organisasi massa (ormas) Islam. Aksi ini dikenal dengan nama "Aksi 313" dan bertujuan menuntut pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta sekaligus untuk memenangkan calon gubernur muslim di Pilkada DKI—saat itu Anies Baswedan yang berpasangan dengan Sandiaga Uno.

Rencana semula aksi ini adalah untuk berkumpul di Masjid Istiqlal, yang merupakan salah satu masjid terbesar di Jakarta. Dari sana, ribuan peserta aksi bergerak berjalan kaki menuju Istana Merdeka, dengan melewati sejumlah titik penting seperti Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Balai Kota DKI Jakarta. Tujuan utama mereka ialah menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memberhentikan Ahok, yang saat itu telah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus penistaan agama.

Namun, saat aksi berlangsung, Presiden Jokowi sedang melakukan pertemuan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma`ruf Amin, yang membuat beberapa pihak berharap aksi ini bisa diterima langsung di Istana Merdeka. Namun, pihak kepolisian, melalui Polda Metro Jaya, melakukan sterilisasi kawasan Istana dan menghalangi pengunjuk rasa untuk melanjutkan aksi di depan Istana.

Pihak kepolisian, yang dipimpin oleh Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, menjelaskan bahwa sterilisasi kawasan Istana Merdeka sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pengunjuk rasa akhirnya hanya diperbolehkan untuk melakukan orasi di area Patung Kuda, yang terletak tidak jauh dari Istana.

Setelah orasi di Patung Kuda, beberapa perwakilan dari aksi 313 diterima di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) oleh Menkopolhukam Wiranto, saat itu. Dalam pertemuan yang berlangsung pada pukul 14:05 hingga 15:10 WIB, perwakilan aksi yang terdiri dari tokoh-tokoh Islam seperti Usamah Hisyam, Amin Rais, hingga Abdul Muhabha menyampaikan beberapa poin penting.

Salah satu isu utama yang disampaikan adalah keberatan atas penangkapan Sekretaris Jenderal FUI, Al-Khattath, yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur hukum, karena tidak adanya surat penangkapan yang jelas. Selain itu, mereka juga menuntut agar Ahok segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, mengingat statusnya yang telah menjadi terdakwa dalam kasus penistaan agama.

Menteri Wiranto dalam pertemuan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum yang adil dan transparan. Ia menyatakan bahwa semua aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi akan diteruskan kepada Presiden Jokowi untuk dipertimbangkan lebih lanjut. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa keputusan terkait status Ahok sebagai Gubernur tetap berada di tangan pihak berwenang dan tidak dapat dipengaruhi oleh tekanan massa.(*)

KEYWORD :

Peristiwa 31 Maret Sejarah Indonesia Aksi 313 Ormas Islam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :