Jaksa Agung, HM Prasetyo
Jakarta - Pemerintah disebut serius dalam pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, HTI dianggap telah merongrong kedaulatan NKRI.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, berkembangnya Ormas yang bertentangan dengan konstitusi sudah sepantasnya menjadi perhatian masyarakat khususnya pemerintah."Adanya Ormas yang di dalam AD ART yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 perlu dilakukan tindakan," tegas Prasetyo, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6).Sebab, kata Prasetyo, HTI membawa paham agar Indonesia dibawa ke ideologi Islam. Menurutnya, hal itu tentu mengancam integrasi bangsa.Ormas Anti Pancasila HTI UU Ormas Kejagung