Kamis, 03/04/2025 13:03 WIB

Kemenkes: Fasilitas Kesehatan di Seluruh Indonesia Tetap Beroperasi Selama Libur Lebaran

Kami juga memastikan setiap Pos Pelayanan Kesehatan memiliki sarana dan prasarana yang memadai, seperti tempat tidur untuk pemeriksaan pasien, emergency kit, obat-obatan, dan akses keluar masuk ambulans.

Pemandangan di salah satu fasilitas kesehatan Inggris (Foto: BBC)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan fasilitas kesehatan (faskes) di seluruh Indonesia tetap beroperasi untuk melayani masyarakat selama libur Lebaran 2025.

"Kami menyiagakan puskesmas, klinik, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, dan rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut," kata Jubir Kemenkes, Widyawati dalam keterangan resminya, Rabu (2/4).

Widyawati menyampaikan, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan mengenai Kesiapsiagaan Arus Mudik dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. SE itu telah diteruskan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Selain itu, Kemenkes telah menyiagakan layanan Public Safety Center (PSC 119) dan Emergency Medical Team (EMT) untuk penanganan gawat darurat. Dan, setiap daerah diminta membentuk tim kesehatan yang terdiri dari instansi terkait, tenaga medis, dan tenaga kesehatan.

Tim ini bertugas untuk menyelenggarakan Pos Pelayanan Kesehatan yang bekerja sama dengan Kepolisian RI, TNI, Dinas Perhubungan, serta Badan Pengatur Jalan Tol.

"Kami juga memastikan setiap Pos Pelayanan Kesehatan memiliki sarana dan prasarana yang memadai, seperti tempat tidur untuk pemeriksaan pasien, emergency kit, obat-obatan, dan akses keluar masuk ambulans," kata Widyawati.

Dalam upaya promotif dan preventif, Kemenkes telah mengadakan Cek Kesehatan Gratis bagi para pengemudi yang berlangsung sejak 10 hingga 22 Maret 2025. Selain itu, pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, serta tes alkohol dan narkotika untuk pengemudi juga dilakukan pada 24 Maret hingga 8 April 2025.

Kemenkes juga telah mempersiapkan langkah mitigasi terhadap potensi wabah atau kejadian luar biasa (KLB), bencana alam dan non-alam, serta krisis kesehatan lainnya yang mungkin terjadi selama masa libur Idulfitri

Ia berharap, kesehatan masyarakat Indonesia tetap terjaga dengan baik selama libur Idul Fitri 1446 H. 

 

KEYWORD :

Kemenkes faskes fasilitas kesehatan libur Lebaran Idulfitri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :