Jum'at, 04/04/2025 13:59 WIB

Harus Direspon Cepat, Kebijakan Trump Dikhawatirkan Berpengaruh Negatif ke Industri Dalam Negeri

Pemerintah harus segera membuat gebrakan untuk melindungi industri Indonesia yang biasa diekspor. Apalagi AS merupakan tujuan utama ekspor selain China dan Jepang.

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang menerapkan tarif impor timbal balik atau reciprocal tarrif terhadap Indonesia senilai 32 persen harus direspon cepat.

Anggota Komisi VI DPR, Firnando Hadityo Ganinduto khawatir kebijakan tersebut berpengaruh negatif terhadap industri dalam negeri.

"Pemerintah harus segera membuat gebrakan untuk melindungi industri Indonesia yang biasa diekspor. Apalagi AS merupakan tujuan utama ekspor selain China dan Jepang," kata Firnando kepada wartawan, Kamis (3/4).

Tarif impor sebesar 32 persen yang diterapkan AS dirasa terlalu memberatkan. Salah satu industri yang bisa terdampak adalah sektor garmen yang bisa berakibat gulung tikar.

"Dampaknya pasti besar, waktu itu saya pernah bilang dengan Menteri Perdagangan kalau tarif masuk ke AS tidak boleh tinggi-tinggi, karena garmen kita lumayan banyak kirim ke sana," jelas Firnando.

Ditambah lagi, data ekspor Indonesia menunjukkan ada penurunan dari 2023 ke 2024 yang mencapai 8 persen.

"Indonesia harus mampu menggerek persentase ini untuk naik positif," tambah politisi muda Golkar ini.

“Jika pemerintah tidak berhasil menegosiasikan tarif impor timbal balik dengan AS, maka opsi lain adalah relokasi industri ke negara lain yang lebih aman," jelas Firnando.

Meski demikian, ia berharap pengiriman barang industri tetap bisa dilakukan Indonesia ke pasar AS. Mengingat, populasi AS cukup tinggi dengan menempati urutan ketiga terbesar di dunia.

Dengan populasi yang tinggi, maka bukan saja jumlah pasar yang besar, tetapi daya beli juga tinggi sehingga menjadi pangsa pasar yang tidak semestinya ditinggalkan.

"Indonesia harus mampu merawat hubungan ekspor ke AS dengan lebih baik supaya bisa terus berjalan, bahkan lebih tinggi lagi volumenya. Karena 1-2 persen saja sudah sangat berarti sekali untuk pelaku usaha ekspor," pungkasnya.

Data Kementerian Perdagangan, ada 10 barang ekspor tertinggi yang selama ini masuk ke AS, yakni mesin dan perlengkapan elektrik dengan nilai 4,18 miliar Dolar AS; pakaian dan aksesorisnya (rajutan) dengan nilai 2,48 miliar Dolar AS; alas kaki dengan nilai 2,39 miliar Dolar AS; pakaian dan aksesoris bukan rajutan senilai 2,12 miliar Dolar AS; lemak dan minyak hewan/nabati senilai 1,78 miliar Dolar AS; karet dan barang dari karet senilai 1,69 miliar Dolar AS.

Kemudian perabotan dan alat penerangan senilai 1,43 miliar Dolar AS; ikan dan udang senilai 1,10 miliar Dolar AS; mesin dan peralatan mekanis senilai 1,02 miliar Dolar AS; dan olahan daging dan ikan senilai 788,3 juta Dolar AS.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI Firnando Ganinduto kebijakan impor DonaldTrump 




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :