
Ilustrasi persandian (Foto: RRI)
Jakarta, Jurnas.com - Hari Lahir Persandian Nasional, yang diperingati setiap tanggal 4 April, merupakan sebuah momen penting yang menandai awal dari perjalanan panjang pengamanan informasi di Indonesia. Hari ini bukan sekadar perayaan sejarah, tetapi juga pengingat betapa krusialnya peran sistem sandi dalam menjaga keamanan negara, terlebih di era digital yang serba terhubung seperti sekarang.
Diketahui, sistem pengamanan sandi di Indonesia telah ada sejak awal kemerdekaan, jauh sebelum berkembangnya teknologi informasi modern seperti saat ini. Hari ini 79 tahun yang lalu, tepatnya pada 4 April 1946, Menteri Pertahanan saat itu, Amir Syarifoeddin, menyadari pentingnya pengamanan komunikasi dalam lingkungan Kementerian Pertahanan dan Angkatan Perang.
Hal tersebutlah yang mendorong lahirnya sebuah lembaga yang dikenal sebagai Dinas Kode, yang berfungsi untuk mengamankan komunikasi dan informasi vital negara. Berikut adalah ulasannya yang dikuip dari berbagai sumber.
Roebiono Kertopati, yang dikenal sebagai Bapak Persandian Negara, dipercayakan untuk memimpin pembentukan lembaga ini. Dinas Kode, yang kemudian berubah menjadi Djawatan Sandi pada 1949, menandai awal mula institusi yang kini dikenal sebagai Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Pendidikan dan pelatihan bagi calon anggota sandi pertama kali dilaksanakan pada tahun 1947. Dengan sistem magang, calon anggota dilatih melalui praktik kerja langsung. Pada saat itu, metode pendidikan masih sangat sederhana, mengandalkan informasi yang disampaikan secara lisan. Seiring waktu, sistem pendidikan sandi semakin terstruktur dan profesional, menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan keamanan informasi Indonesia.
Lembaga yang dimulai sebagai Dinas Kode ini terus berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Pada 2 September 1949, melalui Surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor 11/MP/1949, nama Djawatan Sandi diperkenalkan dengan cakupan tanggung jawab yang lebih luas. Transformasi lembaga ini berlanjut pada 22 Februari 1972, ketika Keputusan Presiden Nomor 7/1972 mengubah nama Djawatan Sandi menjadi Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Lemsaneg terus mengalami perubahan struktur dan peran, hingga pada 2017, Lembaga Sandi Negara akhirnya berganti nama menjadi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang kita kenal saat ini. Sebagai lembaga yang kini bertanggung jawab atas pengamanan informasi nasional, BSSN memainkan peran sentral dalam melindungi data dan komunikasi dari ancaman cyber yang semakin kompleks.
Dengan berkembangnya teknologi informasi, ancaman terhadap data dan komunikasi semakin canggih. BSSN, yang berada di bawah kepemimpinan Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian, berperan tidak hanya dalam mengamankan komunikasi pemerintah, tetapi juga dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi.
Peringatan Hari Persandian Nasional setiap 4 April menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap informasi dan data. Keamanan informasi bukan lagi hanya urusan pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, baik di dunia digital maupun dunia nyata.
Itulah infrmasi mengenai asal usul dan sejarah peringatan Hari Lahir Persandian Nasional yang diperingati setiap 4 April di Indonesia. Semoga bermanfaat, menambah wawasan. (*)
KEYWORD :Hari Lahir Persandian Nasional 4 April BSSN