Sabtu, 05/04/2025 19:04 WIB

Transaksi Nasabah Terganggu, Politisi PKB Kritik Manajemen Bank DKI

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengutarakan kegagalan sistem masih terjadi hingga hari ini (5 April 2025). Respon manajemen tidak mencerminkan kecepatan kinerja yang seharusnya dimiliki oleh bank daerah ini.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ahmad Moetaba (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Bank DKI mengalami gangguan sistem perbankan online sejak 29 Maret 2025. Hal ini menyebabkan kegiatan transaksi nasabah terganggu. 

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ahmad Moetaba mengkritik manajemen Bank DKI mengenai hal tersebut karena gangguan ini terjadi pada saat masyarakat sedang membutuhkan transaksi cepat menjelang dan di saat Idulfitri.

“Saya sudah pernah mengkritik sistem online banking Bank DKI dalam rapat kerja beberapa minggu lalu, tapi ternyata manajemen sangat lambat mengantisipasi. Ini sangat mengecewakan untuk ukuran sebuah bank besar seperti Bank DKI,” kata Ahmad dalam keterangannya, Sabtu (5/4).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengutarakan kegagalan sistem masih terjadi hingga hari ini (5 April 2025). Respon manajemen tidak mencerminkan kecepatan kinerja yang seharusnya dimiliki oleh bank daerah ini.

“Sistem online ini sangat krusial untuk perbankan saat ini. Kalau penanganannya lama, bagaimana Bank DKI bisa menjawab tantangan perbankan di masa depan?” kata dia.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan bahwa Komisi B meminta pihak manajemen Bank DKI untuk melakukan reformasi sistem besar-besaran agar bisa bersaing dengan bank swasta yang jauh lebih cepat menangani system error. 

”Kami menekan Bank DKI untuk meningkatkan profesionalitas perbankan daerah. Jaman sudah maju dan serba cepat. Bank DKI harus bisa memberikan layanan unggul supaya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah bisa lebih tinggi,” kata dia.

KEYWORD :

DPRD DKI Jakarta PKB Ahmad Moetaba Manajemen Bank DKI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :