
Direktur PAI Kemenag, M. Munir (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat mewaspadai tindak penipuan dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI), yang digelar tahun ini.
Direktur PAI Kemenag, M. Munir mengatakan program ini sepenuhnya ditanggung oleh negara, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Adapun tahun ini, peserta yang mengikuti PPG PAI mencapai 21.807 orang. Seluruhnya menerima pembiayaan dengan komposisi 80 persen ditanggung APBN, dan sisanya ditanggung APBD.
"Dengan demikian, para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apapun untuk mengikuti program ini," kata Munir sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag pada Jumat (4/4).
Munir mengajak para peserta dan calon peserta tidak terjebak oleh ajakan-oknum yang meminta pembayaran dalam bentuk apapun terkait PPG.
Pasalnya, hal ini bertentangan dengan peraturan yang ada dan bisa mencederai semangat pemerintah dalam menyukseskan sertifikasi guru PAI di Indonesia.
"Jangan ada yang tertipu dengan ajakan untuk membayar biaya PPG PAI Kemenag. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah," ujar dia.
"Jika ada oknum yang meminta biaya dari guru PAI peserta atau calon peserta PPG, silahkan laporkan ke kami!" dia menambahkan.
Munir juga meminta organisasi guru, baik asosiasi, kelompok kerja, maupun musyawarah guru, untuk ikut mendukung proses PPG ini agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka juga diminta untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
"Dengan program ini, kami harap guru PAI dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam melaksanakan tugas pendidikan agama di sekolah-sekolah," kata Munir.
KEYWORD :Kemenag PPG PAI Pendidikan Agama Islam