Minggu, 06/04/2025 10:08 WIB

Kemenperin: Pemanfaatan DAK Genjot Produkvitas dan Daya Saing IKM

Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam skema pembiayaan, dinilai cukup efektif dalam mendongkrak produktivitas dan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) di daerah.

Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam skema pembiayaan, dinilai cukup efektif dalam mendongkrak produktivitas dan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) di daerah.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Dirjen IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Reni Yanita.

Menurut Reni, dengan adanya pembiayaan tersebut, pelaku IKM yang berproduksi akan dapat menggunakan berbagai layanan yang tersedia di sentra, seperti mendapatkan penyediaan bahan baku, rumah produksi, penyediaan mesin dan peralatan, hingga bantuan promosi dan pemasaran.

"Selain itu, ke depannya IKM bisa dapat menjadi bagian dari rantai pasok pelaku industri lainnya yang berskala lebih besar, maupun sektor ekonomi terkait lainnya," kata Reni dalam siaran pers pada Sabtu (5/4).

Salah satu sentra IKM yang berkembang melalui pemanfaatan DAK Fisik Bidang IKM adalah Sentra IKM Olahan Pangan yang berada di Dusun Pancor Dao, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sentra yang mendapatkan dana DAK pada 2023 ini beroperasi melalui pengelolaan oleh Koperasi Produsen Syariah Sentra Olahan Pangan, sedangkan untuk asetnya dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah.

Reni menyampaikan, beberapa kabupaten/kota di Provinsi NTB yang telah memperoleh DAK Fisik bidang IKM sejak 2016 sampai 2024, di antaranya Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kota Bima, dan Kota Mataram.

"Adapun dari beberapa kabupaten/kota tersebut, Provinsi Nusa Tenggara Barat telah memiliki 20 sentra IKM yang telah mendapatkan dana DAK, yang terdiri dari berbagai komoditas seperti tekstil, kerajinan, logam, pangan, perhiasan, garam beryodium, hingga penyedia layanan rumah kemasan," ujar dia.

Dirjen IKMA menjelaskan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah, telah memanfaatkan pembiayaan tersebut untuk menunjang proses produksi industri produk olahan pangan intermediate di Kabupaten Lombok Tengah. Pengembangan sentra tersebut juga bertujuan untuk membentuk sistem supply chain yang sustainable.

"Hal ini juga ditunjukkan dengan terciptanya berbagai pola kemitraan antara pengelola sentra dengan berbagai IKM pangan dari berbagai komoditi seperti bakso, roti dan kue, setelah dilakukannya pengembangan sentra," kata Reni.

Menurut Reni, awalnya sentra ini berbasis komoditas tanaman umbi-umbian, terutama singkong. Namun kemudian, sentra ini dijadikan layanan gedung produksi bersama, untuk berbagai produk olahan pangan lantaran telah tersedia mesin dan peralatan makanan seperti oven, mixer, vacuum frying, dan alat lainnya.

Selain olahan singkong, gedung sentra juga dipakai oleh IKM produsen kerupuk udang, dan pengupasan kemiri. Reni mencatat kini ada peningkatan jumlah produksi sentra dengan capaian produksi lebih dari 18 ton per tahun.

"Selain itu cakupan wilayah pemasaran juga semakin luas, peningkatan omzet yang cukup signifikan, serta peningkatan jumlah tenaga kerja yang bertambah tiga kali lipat menjadi 30 orang," dia menambahkan.

KEYWORD :

Ditjen IKMA Reni Yanita Dana Alokasi Khusus Kemenperin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :