| Selasa, 06/06/2017 04:58 WIB
Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Sejumlah pihak diamankan dalam OTT tersebut.
Ketua
KPK, Agus Rahardjo membenarkan OTT yang dilakukan anak buahnya pada Senin (5/6/2017) itu. Namun, Agus belum mau merinci lebih lanjut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam jumpa pers Selasa (6/6/2017).
"Benar (tangkap tangan di Surabaya)," kata Agus saat dikonfirmasi.
Informasi yang dihimpun, ada 5 orang diamankan tim Satgas
KPK. Terkait OTT itu, tim juga menyegel Ruang kerja Ketua Komisi B, DPRD Jawa Timur, Mochammad Basuki.
OTT itu diduga terkait legislator
DPRD Jatim yang meminta "upeti" kepada dinas-dinas di Pemrov Jatim. Dimana disinyalir "upeti" dari penggarapan proyek-proyek itu digalang untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Dari lima orang yang berhasil diamankan, di antaranya merupakan perantara dan utusan dari dinas. Tim sempat memburu seorang yang "kabur". Disebut-sebut pihak yang kabur itu merupakan penyelenggara negara yang berdinas di Komisi B, DPRD Jawa Timur.
Mereka yang berhasil diamankan kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Surabaya. Informasinya, tim Satgas akan memboyong mereka dari Surabaya ke markas lembaga antikorupsi di Jakarta pada Selasa pagi.
Status mereka yang diamankan masih saksi. Nasib mereka akan ditentukan 1 x 24 jam pasca tangkap tangan. Selain itu,
KPK juga akan memutuskan apakah tindak pidana hasil OTT ini tergolong suap atau pemerasan.
KEYWORD :
DPRD Jatim KPK Tangkap Tangan