
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia, menjadi momen untuk merombak kebijakan impor nasional.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (9/4). Menurutnya, pemerintah harus segera menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang kebijakan industri dan perdagangan.
“Ini saatnya momentum krisis global dijadikan peluang untuk melakukan reformasi kebijakan. Aturan yang selama ini membuka keran impor lebar-lebar harus dikaji ulang secara menyeluruh,” kata Chusnunia.
Untuk itu, kata Chusnunia, pentingnya koordinasi antar kementerian/lembaga untuk segera merumuskan kebijakan yang proaktif, dan mengingatkan agar aturan yang dibuat tidak merugikan ekonomi domestik.
"Saya berharap Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan dan kementerian lain yang terkait dapat bersinergi untuk merumuskan kebijakan yang proaktif. Jangan sampai regulasi yang ada justru menjadi bumerang bagi perekonomian kita," katanya.
Sebagai langkah konkret, Chusnunia mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi arus impor dan memastikan bahwa produk yang masuk ke Indonesia tidak merugikan industri lokal.
“Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas begitu penting. Kita tidak boleh membiarkan industri dalam negeri kita terpuruk akibat serbuan produk impor,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat memicu reorientasi atau perubahan perdagangan global. Menurutnya, negara-negara eksportir besar yang terkena imbas tarif tinggi di pasar AS kini gencar mencari pasar alternatif di kawasan lain, termasuk Asia Tenggara.
“Efek dari tarif resiprokal Trump masih berlanjut hingga hari ini. Negara-negara besar seperti China dan negara Asia lainnya mencari jalur distribusi baru. Indonesia bisa menjadi korban banjir produk impor murah jika pemerintah tidak segera mengoreksi aturan perdagangan kita yang terlalu longgar,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto secara tegas meminta jajaran dari Kabinet Merah Putih (KMP) untuk bisa menghapus kuota produk-produk impor sehingga mempermudah kelancaran para pengusaha Indonesia dalam berusaha, terutama yang bermitra dengan pihak global.
"Yang jelas kemarin, Menko (Perekonomian), Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada, saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang menyangkut hajat hidup orang banyak, ya kan? Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silahkan," kata Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional yang disiarkan secara daring di YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (8/4).
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo setelah mendengar keluhan pengusaha dengan kemitraan dengan perusahaan global terkhusus yang berasal dari AS.
Pengusaha terkait merasa aturan terkait impor di Indonesia membuat ketidakpastian pada proses negosiasi yang dilakukan antara perusahaan dan berpotensi membuat usaha menjadi tertunda.
KEYWORD :Komisi VII DPR Chusnunia Chalim Kebijakan Tarif Trump Momentum Reformasi Impor Nasional