Rabu, 16/04/2025 02:30 WIB

Penghapusan Kuota Impor Momentum Benahi Kebijakan Perdagangan Internasional

Secara makro, kebijakan impor harus mempertimbangkan trade balance agar neraca perdagangan tetap surplus. Langkah ini sekaligus untuk menjaga agar cadangan devisa tetap terjaga dengan baik.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan menyambut baik arahan Presiden RI Prabowo Subianto menghapus kebijakan kuota impor untuk barang barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengatakan bahwa hal itu menjadi angin segar bagi perbaikan kebijakan impor. Hal itu juga menjadi momentum untuk reformasi menyeluruh atas kebijakan perdagangan internasional Indonesia.

"Secara makro, kebijakan impor harus mempertimbangkan trade balance agar neraca perdagangan tetap surplus. Langkah ini sekaligus untuk menjaga agar cadangan devisa tetap terjaga dengan baik," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (9/4).

"Kebijakan tarif yang dilakukan oleh Presiden Trump saat ini salah satu tujuannya adalah menjaga agar neraca perdagangan mereka tidak defisit kian mendalam," sambung Politikus PDIP ini.

Said menilai, kebijakan impor akan lebih baik jika diletakkan sebagai barang substitusi sementara waktu, karena ketiadaannya di dalam negeri. Namun kedepannya Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan atas barang barang impor dengan produksi sendiri.

"Dengan arah strategisnya kita bisa menjadi negara yang relatif mandiri, setidaknya dari sektor primer, yakni pangan dan energi," terangnya.

Selain itu, kebijakan impor harus mempertimbangkan arah kebijakan lain untuk memperkuat industri nasional, dengan arah strategis semakin upaya memperkuat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang semakin besar porsinya.

"Kita harus belajar dari tergerusnya produk tekstil nasional karena banjirnya produk impor tidak terulang, apalagi terjadi di sektor sektor lainnya," jelasnya.

Meski demikian, Said meminta pemerintah pemerintah dan pelaku usaha untuk tidak menyandarkan kebutuhan impor barang dan jasa dari negara tertentu, karena semakin kompleksnya kebutuhan terhadap produk barang dan jasa, serta kait mengait dari rantai pasok.

"Akan tetapi perlu memperluas dari beberapa negara, sehingga pemerintah dan pelaku usaha memiliki berbagai alternatif negara tujuan impor. Langkah ini untuk menghindari ketergantungan impor terhadap negara tertentu," tuturnya.

Oleh karena itu, ia berharap dengan adanya deregulasi kebijakan impor, khususnya dari sektor pangan dan energi, tidak hanya mempermudah akses rakyat terhadap komoditas tersebut, tetapi juga membuat tingkat harga yang lebih terjangkau.

“Sehingga barang impor yang menjadi public good tidak menjadi beban ekonomi rakyat dan fiskal pemerintah,” tandasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Ketua Banggar Said Abdullah PDIP penghapusan kuota impor perdagangan internasional




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :