Rabu, 16/04/2025 03:26 WIB

Penyaluran Tunjangan Guru Lampaui Target, Bali Tertinggi

Proses penyaluran tunjangan langsung ke rekening guru di berbagai daerah terus menunjukkan tren yang positif, sejak pertama kali diluncurkan pada 13 Maret 2025 lalu.

Dirjen GTK Kemdikdasmen, Nunuk Suryani (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com – Proses penyaluran tunjangan langsung ke rekening guru di berbagai daerah terus menunjukkan tren yang positif, sejak pertama kali diluncurkan pada 13 Maret 2025 lalu.

Mengacu pada target hingga triwulan I-2025 yang semula direncanakan sekitar 200 ribuan, kenyataannya melesat melebihi target mencapai 587.905 atau sekitar 40 persen dari total sasaran.

Tren positif ini dipengaruhi oleh beberapa faktor kunci, yakni kepedulian guru dalam melakukan pemutakhiran data Data Pokok Pendidikan (Dapodik), keaktifan guru dalam verifikasi dan validasi rekening pada Info GTK, serta respons cepat pemerintah daerah dalam memproses Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP).

"Sebanyak 587.905 guru ASN Daerah atau Sekitar 40 persen dari 1.476.964 guru, telah menerima transfer langsung tunjangan guru. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap dan terus diupayakan agar berlangsung lebih cepat, efisien, dan akuntabel," ujar Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, di Jakarta, pada Selasa (8/4).

Adapun daerah dengan persentase penyaluran tertinggi adalah Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, dengan capaian penyaluran mencapai 93 persen. Disusul oleh Provinsi Papua Selatan (92 persen), Kota Bengkulu (91 persen), Kota Magelang, Jawa Tengah (88 persen), dan Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu (85 persen).

Tidak hanya itu, sebanyak 146.608 guru non-ASN (setara dengan 37 persen) juga telah menerima tunjangan profesi guru. Termasuk 71.166 guru non-ASN yang telah memperoleh tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan, sebagaimana diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024.

Penyaluran tunjangan langsung ke rekening telah memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh guru. Kebijakan ini dinilai menjadi sebuah langkah positif, efektif, dan dapat memotivasi guru untuk memberikan layanan pendidikan bagi murid-murid.

Guru SDN Karanganyar Kota Pasuruan, Jawa Timur, Indartha Meiputra, turut mengapresiasi sistem ini. Menurut dia, sistem ini menjadi langkah positif dalam memastikan hak guru diterima dengan lebih cepat.

"Sebagai seorang guru yang telah menerima tunjangan profesi melalui transfer langsung dari pemerintah pusat, saya merasa kebijakan ini merupakan langkah positif dalam memastikan hak guru diterima dengan lebih cepat dan transparan," ujar Indartha.

KEYWORD :

Tunjangan Guru Kemdikdasmen Nunuk Suryani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :