Senin, 14/04/2025 20:20 WIB

198.727 Jemaah Lunasi Bipih, Sisa Kuota Tinggal 2,26 Persen

Sebanyak 198.727 jemaah haji telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M.

Ibadah haji di Mekah, Arab Saudi (Foto: Dok. Ditjen PHU)

Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 198.727 jemaah haji telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M. Dengan demikian, masih ada sisa kuota sebesar 2,26 persen yang belum terisi dari total 203.320 jemaah haji.

Tahun ini, Indonesia mendapatkan 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

"Alhamdulillah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji terus bertambah. Sampai sore ini total 198.727 jemaah sudah melunasi atau 97,74 persen dari total kuota," kata Diektur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, pada Rabu (9/4).

"Masih ada 2,26 persen kuota yang belum terisi. Semoga jemaah bisa segera melunasi sampai penutupan pada 17 April 2025," dia menambahkan.

Muhammad Zain merinci, mereka yang melunasi terdiri atas 176.891 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 20.241 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.486 petugas haji daerah atau (PHD), dan 109 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Hingga hari ini, lanjut Muhammad Zain, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80 persen, yaitu: DKI Jakarta (79,73 persen) dan Gorontalo (76,65 persen).

Sebanyak 14 provinsi, serapannya sudah di atas 90 persen, yaitu: Aceh (93,30 persen), Sumatera Barat (90,13 persen), Bengkulu (92,64 persen), Jawa Tengah (92,51 persen), DI Yogyakarta (90,10 persen), Bali (95,36 persen), Kalimantan Tengah (96,55 persen), Kalimantan Selatan (97,09 persen), Sulawesi Selatan (94,98 persen), Sulawesi Tenggara (96,05 persen), Bangka Belitung (96,77 persen), Maluku Utara (90,82 persen), Sulaswesi Barat (95,00 persen), dan Kalimantan Utara (92.25 persen).

"Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80-90 persen, dari masing-masing kuota di wilayahnya masing-masing," ujar dia.

Selain pelunasan, Direktorat Layana Haji Dalam Negeri kini juga sudah mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.

Diketahui, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

KEYWORD :

Ibadah Haji Kementerian Agama Kemenag Pelunasan Bipih




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :