
Ilustrasi - Apa Itu Puasa Syawal? Ini Makna, Keutamaan dan Hukumnya (Foto: Pexels/khats cassim)
Jakarta, Jurnas.com - Puasa Syawal merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan setelah umat Islam menyelesaikan puasa Ramadan. Meski hanya dilakukan selama enam hari, puasa ini diyakini mendatangkan pahala setara dengan puasa sepanjang tahun.
Seperti diketahui, bulan Syawal merupakan bulan ke-10 dalam kalender Hijriah, yang dimulai dengan Hari Raya Idulfitri—simbol kemenangan spiritual setelah satu bulan penuh berpuasa. Kata Syawal sendiri berasal dari bahasa Arab "sawaal" yang berarti meningkat atau meninggi.
Dalam konteks spiritual, Syawal melambangkan peningkatan iman dan amal. Di bulan inilah, umat Islam memperlihatkan konsistensi ibadah setelah melewati ujian besar di bulan Ramadan.
Menariknya, Syawal juga menjadi bulan pertama dari rangkaian bulan haji, bersama Dzulqa’dah dan Dzulhijjah, yang disebut sebagai Asyhur Al-Hajj. Salah satu amalan yang sangat dianjurkan pada bulan ini ialah puasa Syawal.
Puasa Syawal adalah puasa sunnah yang dilakukan selama enam hari di bulan Syawal, dimulai dari tanggal 2 Syawal atau sehari setelah perayaan Idulfitri. Tidak seperti puasa Ramadan yang bersifat wajib dan dijalani sebulan penuh, puasa Syawal bersifat sukarela namun memiliki keutamaan yang luar biasa.
Keutamaan Puasa Syawal
Salah satu keutamaan besar yang terkandung dalam puasa Syawal adalah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, yang menyatakan:
"Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadan, lalu diikuti dengan enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa selama setahun."
(HR. Muslim)
Pelaksanaan Puasa Syawal
Salah satu pertanyaan paling sering muncul mengnai pelaksanaan puasa Syawal ialah, Apakah puasa Syawal harus dilakukan enam hari berturut-turut? Jawabannya: tidak harus.
Menurut Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj, meskipun lebih utama jika dilaksanakan secara berturut-turut, puasa Syawal tetap sah dilakukan secara terpisah sepanjang bulan Syawal. Bahkan, bisa disesuaikan dengan hari-hari yang juga dianjurkan untuk berpuasa, seperti hari Senin dan Kamis, atau tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah, dan itu tidak menggugurkan pahalanya.
Di tahun 2025, 2 Syawal jatuh pada Selasa, 1 April. Artinya, umat Islam sudah bisa mulai menjalankan puasa Syawal pada hari tersebut, dengan rentang waktu hingga akhir bulan Syawal.
Menurut Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani, puasa Syawal bisa dimulai setelah Idulfitri dan dilaksanakan dalam rentang waktu yang fleksibel, sesuai dengan kesempatan. Jika tidak bisa dilakukan berturut-turut, tetap bisa dilaksanakan selama bulan Syawal, bahkan jika harus memilih hari-hari tertentu, seperti Senin dan Kamis.
Tata cara puasa Syawal sama seperti puasa sunnah lainnya, yakni menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak fajar hingga matahari terbenam. Adapun niat puasa Syawal adalah sebagai berikut:
Niat Puasa Syawal
"Nawaitu shauma ghadin an ada i sunnatis Syawwali lillahi ta`ala."
Artinya, "Saya niat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah Ta`ala."
Hukum Puasa Syawal
Puasa Syawal adalah sunnah bagi siapa saja yang telah menyelesaikan ibadah puasa Ramadan dan tidak memiliki kewajiban qadha atau puasa nazar yang belum tertunaikan. Namun, bagi mereka yang belum melaksanakan puasa Ramadan karena uzur (misalnya sakit atau perjalanan), puasa Syawal hukumnya menjadi makruh.
Sangat berbeda halnya dengan orang yang sengaja tidak berpuasa Ramadan tanpa uzur, yang hukumnya menjadi haram, seperti dikutip dari laman Nahdlatul Ulama. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa puasa Ramadan telah ditunaikan dengan baik sebelum melaksanakan puasa Syawal.
KEYWORD :
Puasa Syawal Bulan Syawal Amalan Syawal