Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah
Jakarta - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut ada enam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya pada Senin (5/6/2017). Mereka yang diamankan dibawa ke markas lembaga antikorupsi di Jakarta pada hari ini, Selasa (6/6/2017).
Mereka yang diamankan sempat diperiksa di Surabaya, Jawa Timur. Kemudian pemeriksaan intensif terhadap mereka akan dilanjutkan di kantor KPK, Jakarta.
"Ada enam orang yang dibawa. Mereka diamankan saat OTT di Jatim kemarin," kata Febri saat dikonfirmasi.
Para pihak itu terdiri dari unsur DPRD dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sayangnya, Febri belum mau mengungkap secara detail.
Informasi yang dihimpun, di antara pihak yang cocok itu adalah anggota DPRD Jawa Timur berinisial B, dua staff berinsial S, dan RA, serta seorang staff Wakil Ketua DPRD Jatim berinisial YM.
Para pihak yang diamankan itu diduga dicocok sesaat setelah serah terima uang `upeti` Tunjangan Hari Raya (THR) dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kepada legislator di DPRD Jatim. Upeti itu berkaitan dengan sejumlah proyek yang digarap masing-masing SKPD.
Komisi B diketahui bermitra kerja dengan sejumlah SKPD Pemprov Jawa Timur, di antaranya, Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Kehutanan.
Kemudian Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Biro Administrasi Perekonomian, Biro Adminsitrasi Sumber Daya Alam. "Ada unsur PN (penyelenggara negara) dari DPRD dan Dinas," kata Febri.
KPK memiliki waktu 1x24 jam pascapenangkapan untuk menentukan status dan kasus yang menjerat mereka. Karena itu, status mereka masih saksi.
DPRD Jatim KPK Tangkap Tangan