
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa).
Jakarta, Jurnas.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa kasus yang menjerat kliennya sarat muatan politisasi.
Pernyataan ini disampaikan usai Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menolak eksepsi (sanggahan) yang diajukan tim hukum Hasto dan memutuskan melanjutkan proses persidangan.
Ronny mengungkap adanya indikasi kuat politisasi kasus ini, salah satunya melalui aksi unjuk rasa di depan pengadilan.
"Hari ini ada demo yang menuntut Pak Hasto divonis. Kami mendapatkan informasi bahwa massa demo dibayar Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per orang, dengan instruksi memakai jaket almamater atau non-almamater," tegas Ronny.
Ia menambahkan, "Ini bukti nyata ada pihak tertentu yang sengaja menggerakkan massa untuk menjatuhkan Pak Hasto. Kasus ini jelas bermuatan politik."
Ronny memaparkan bahwa kasus ini merupakan pengulangan dari perkara yang telah inkrah (berkekuatan hukum tetap) pada 2020.
"Kasus ini sudah pernah disidangkan dan selesai tahun 2020. Tuduhan terkait uang dari Harun Masiku pun sudah diperiksa di persidangan sebelumnya. Ini jelas upaya daur ulang perkara tanpa dasar hukum baru," tegasnya.
Kuasa hukum Hasto juga membantah tuduhan obstruction of justice (penghalangan proses hukum).
"Handphone Kusnadi sudah disita penyidik sejak 10 Juni. Tidak ada penghilangan bukti atau penghalangan. Begitu pula dengan panggilan telepon ke Hasan pada 8 Januari 2020, sudah dibuktikan di persidangan sebelumnya bahwa itu bukan dari Pak Hasto," jelas Ronny.
Ronny menuding mantan penguasa sebagai dalang di balik kasus ini.
"Pak Hasto sengaja ditarget karena posisinya sebagai Sekjen PDIP. Ini upaya sistematis untuk mengganggu partai dan melemahkan perjuangan kami," tegasnya.
Ia menegaskan, "Hukum tidak boleh ditunggangi kepentingan politik, apalagi oleh mantan penguasa yang masih ingin mengendalikan negara ini."
Meski menilai kasus ini politis, Ronny menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum. "Kami akan kawal proses ini hingga tuntas dengan prinsip keadilan yang fair. PDIP akan terus berjuang membongkar kebenaran di persidangan," ujarnya.
Ronny juga meminta dukungan publik. "Kami mohon dukungan semua pihak untuk mengawal proses hukum ini agar tidak dicemari kepentingan politik." katanya.
KEYWORD :KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Tersangka Korupsi Perintangan Penyidikan