Rabu, 16/04/2025 11:55 WIB

OJK Catat 21 Emiten Bakal Buyback Tanpa RUPS

Total nilai anggaran dana buyback dari 21 emiten tersebut mencapai Rp14,97 triliun atau hampir Rp15 triliun

Papan elektronik IHSG di Bursa Efek Indonesia. (Foto ilustrasi)

Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 21 emiten di Pasar Modal telah menyampaikan rencana untuk lakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengungkapkan, total nilai anggaran dana buyback dari 21 emiten tersebut mencapai Rp14,97 triliun atau hampir Rp15 triliun.

"Hingga 9 April 2025 terdapat 21 emiten yang berencana untuk melaksanakan buyback tanpa RUPS dengan total nilai anggaran dana buyback sebesar Rp14,97 triliun, hampir Rp15 triliun," ujar Inarno, Jumat (11/4/2025).

Dari 21 emiten yang telah menyampaikan rencana tersebut, Inarno menyampaikan sebagian besar telah mulai merealisasikan aksi korporasi ini.

"Dari 21 emiten, 15 emiten telah melakukan pelaksanaan buyback tanpa RUPS dengan realisasi hampir mencapai 3 persen yaitu mencapai Rp430 miliar," jelasnya.

Inarno menilai bahwa ruang untuk pelaksanaan buyback saham tanpa RUPS masih cukup besar, mengingat realisasi baru mencapai sebagian kecil dari total anggaran yang direncanakan.

KEYWORD :

OJK Saham Emiten Buyback




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :