Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto
Jakarta - Pasca nama Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais diseret dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes), PAN membuka peluang untuk mengirim anggotanya ke Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, tanpa semua fraksi mengirim nama maka pansus tetap jalan. Meski demikian, Yandri berkilah bahwa opsi ini bukan karena terkait penyebutan nama Amien dalam perkara korupsi."Tidak, itu beda dan tidak ada kaitan dengan Pak Amien. Angket itu ada atau tidak ada (persoalan) Pak Amien, tetap jalan," kata Yandri, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/6).Kata Yandri, sejak awal alasan PAN tidak mengirim nama anggota angket itu sebagai bentuk penolakan. Namun, aturan berkata lain. Meski tidak semua fraksi mengirim, pansus angket tetap bisa lanjut.Hak Angket KPK Paripurna DPR PAN