Wakil Ketua Baleg DPR Firman Subagyo (kiri), Anggota Fraksi Hanura Dadang Rusdiana, dan Pakar Politik Maksimus Ramses
Jakarta - Usulan fraksi di DPR untuk penambahan kursi pimpinan MPR sebaiknya dilakukan secara tertulis. Sebab, perubahan daftar infentaris masalah (DIM) harus diserahkan kepada pemerintah.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Legislatif Firman Subagyo, dalam diskusi bertajuk "RUU MD3, Urgensi Penambahan 11 Pimpinan MPR", di Pressroom DPR, Gedung DPR Jakarta, Selasa (6/6).Menurutnya, setiap usulkan semua fraksi yang mempunyai gagasan pemikiran untuk menambah unsur pimpinan supaya mengajukan secara tertulis."Dengan tertulis ini akan menjadi dokumen negara untuk menjadi lampiran dalam proses pembahasan dan kemudian kita akan sampaikan kepada pemerintah bahwa dalam proses perkembangannya itu ada keinginan seperti ini," kata Firman.Baca juga :
Dukung Gagasan Komposisi Pimpinan DPR, Syarief Hasan: Cerminan Keterwakilan dan Koordinasi
"Inilah mekanisme dan prosedur administrasinya harus terpenuhi, kalau tidak maka nanti akan cacat hukum," tegasnya.
Dukung Gagasan Komposisi Pimpinan DPR, Syarief Hasan: Cerminan Keterwakilan dan Koordinasi
Revisi UU MD3 Pimpinan DPR Pimpinan MPR