Selasa, 15/04/2025 07:22 WIB

Mengenal Puasa Syawal, Ini Keutamaan hingga Hukumnya

Puasa Syawal merupakan salah satu ibadah puasa sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan selama enam hari di bulan Syawal. Meskipun tidak wajib, keutamaannya sangat besar, yang diyakini mendatangkan pahala setara dengan puasa sepanjang tahun.

Ilustrasi - Mengenal Puasa Syawal, Ini Keutamaan hingga Hukumnya (Foto: Kajian Islam/Lspt)

Jakarta, Jurnas.com - Puasa Syawal merupakan salah satu ibadah puasa sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan selama enam hari di bulan Syawal. Meskipun tidak wajib, keutamaannya sangat besar, yang diyakini mendatangkan pahala setara dengan puasa sepanjang tahun.

Mengutip berbagai sumber, bulan Syawal sendiri merupakan bulan ke-10 dalam kalender Hijriah. Kata “Syawal” berasal dari bahasa Arab sawaal yang berarti meningkat atau meninggi.

Filosofinya, bulan Syawal menjadi simbol meningkatnya iman dan amal setelah ujian besar di bulan Ramadan. Dalam dimensi spiritual, ini adalah waktu untuk mempertahankan dan bahkan menaikkan kualitas ibadah yang telah ditempa selama Ramadan.

Syawal juga bukan sekadar bulan pasca-Ramadan. Ia merupakan pembuka dari rangkaian bulan haji (Asyhur Al-Hajj), bersama Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Artinya, bulan ini mengandung atmosfer ibadah yang kuat dan sangat potensial untuk memperkuat spiritualitas pribadi.

Keutamaan Puasa Syawal

Salah satu keutamaan besar yang terkandung dalam puasa Syawal adalah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, yang menyatakan:

"Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadan, lalu diikuti dengan enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa selama setahun."
(HR. Muslim)

Pelaksanaan Puasa Syawal 2025

Di tahun 2025, 2 Syawal jatuh pada Selasa, 1 April. Ini berarti umat Islam dapat memulai puasa Syawal sejak hari itu hingga akhir bulan Syawal, yang diperkirakan jatuh pada akhir April 2025.

Apakah puasa Syawal harus dilakukan secara berturut-turut? Tidak. Menurut para ulama seperti Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dan Syekh Nawawi Al-Bantani, puasa Syawal boleh dilakukan secara terpisah, sesuai dengan waktu dan kondisi masing-masing. Bahkan, bisa dikombinasikan dengan hari-hari puasa sunnah lainnya seperti Senin-Kamis, atau Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah).

Tata cara puasa Syawal sama seperti puasa sunnah lainnya, yakni menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak fajar hingga matahari terbenam. Adapun niat puasa Syawal adalah sebagai berikut:

Niat Puasa Syawal
"Nawaitu shauma ghadin an ada i sunnatis Syawwali lillahi ta`ala."

Artinya, "Saya niat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah Ta`ala."

Ketika sudah memasuki waktu Magrib atau matahari terbenam, segerakanlah berbuka puasa dan awali dengan membaca doa buka puasa. Berbuka puasa dilakukan sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW, yaitu dengan membaca doa buka puasa, serta memulai dengan air putih atau yang manis-manis.

Adapun doa buka puasa yang bisa dibaca ialah, "Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa`alaa rizqika afthortu birahmatika yaa arhamar-roohimiina."

Hukum Puasa Syawal

Puasa Syawal merupakan amalan sunnah bagi siapa saja yang telah menyelesaikan ibadah puasa Ramadan dan tidak memiliki kewajiban qadha atau puasa nazar yang belum tertunaikan. Namun, bagi mereka yang belum melaksanakan puasa Ramadan karena uzur (misalnya sakit atau perjalanan), puasa Syawal hukumnya menjadi makruh.

Sangat berbeda halnya dengan orang yang sengaja tidak berpuasa Ramadan tanpa uzur, yang hukumnya menjadi haram, seperti dikutip dari laman Nahdlatul Ulama. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa puasa Ramadan telah ditunaikan dengan baik sebelum melaksanakan puasa Syawal. (*)

Wallohu`alam

KEYWORD :

Puasa Syawal Bulan Syawal Amalan Syawal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :