
Mendikdasmen Abdul Mu`ti dalam dialog bersama Fortadik (Foto: Muti/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) sedang mengkaji rencana pemberian bantuan untuk guru honorer, yang akan ditransfer langsung dari pusat.
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu`ti dalam dialog bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menteri Mu`ti menyebut saat ini rencana tersebut masih dalam proses pembahasan dengan Kementerian Keuangan, termasuk dalam hal ini berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik untuk calon penerima yang dianggap layak. Diharapkan, program pemberian tunjangan ini mulai terlaksana pada Mei 2025 nanti.
"Tapi dihitungnya per Mei, bukan dari Januari sampai Mei tapi Mei sampai nanti Desember," kata Menteri Mu`ti.
Adapun terkait nominal yang akan diperoleh para guru honorer tersebut, Mendikdasmen belum menyebutkan secara rinci. Yang jelas, program ini menyasar guru honorer di bawah Kemdikdasmen dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Nominalnya sudah kita hitung. Anggarannya sudah ada. Kemudian nominalnya juga sudah disepakati. Tinggal nanti teknis saja. Dan nanti itu termasuk, ini kami sampaikan juga, termasuk yang nanti kami minta Pak Presiden untuk melaunching program itu," ujar dia.
Untuk tunjangan ini, lanjut Menteri Mu`ti, tidak seluruh guru honorer dapat dinyatakan layak sebagai penerima. Selain berstatus non Aparatur Sipil Negara (ASN), juga tidak menerima tunjangan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Dan dia juga secara income (pendapatan, Red) itu desil 1 sampai 10. Jadi itu kriterianya, jumlah yang terdapat itu sekitar 785 ribu sekian," Mendikdasmen menambahkan.
Sekretaris Jenderal Kemdikdasmen, Suharti, menambahkan bahwa tunjangan ini menyasar guru non-ASN yang belum bersertifikasi pendidik. Guna memastikan tunjangan tepat sasaran, pemerintah akan mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Kami berkolaborasi dengan BPS menggunakan DTSEN yang sudah dipadankan. Kemudian oleh BPS sudah dikembalikan kepada kami berapa orang guru yang belum bersertifikasi, berapa orang guru yang NIK-nya valid, dan sebagainya. Sampai akhirnya ketahuan rank dari desil 1 sampai desil 10 berapa orang yang belum mendapatkan," ujar Suharti.
KEYWORD :Kemdikdasmen Tunjangan Guru Honorer Abdul Mu`ti Mendikdasmen