
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
Jakart, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, mafia peradilan telah merusak lembaga kehakiman. Hal itu menyikapi kasus suap terkait putusan bebas tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor minyak sawit.
Sahroni menyatakan miris melihat carut marut lembaga kehakiman di tanah air yang marak diisi kasus korupsi.
“Keberadaan mafia peradilan ini sudah sangat merusak dan sudah saatnya lembaga kehakiman direformasi secara keseluruhan. Saya minta kejaksaan untuk jerat semua yang terlibat, pidanakan, dan jangan ragu untuk ungkap semua. Kami di komisi III akan backup penuh,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Senin (14/4).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sebagai tersangka kasus suap sebesar Rp60 miliar terkait putusan lepas tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor minyak sawit. Arif ditangkap bersama tiga orang lainnya.
Lebih lanjut, Sahroni meminta jajaran di Mahkamah Agung memperketat pengawasan terhadap internal. Mengingat, kejahatan seperti yang dilakukan Zarof Ricar, mungkin saja terulang.
“Saya juga minta jajaran di Mahkamah Agung tingkatkan pengawasan internal untuk menindak hakim-hakim nakal. Buat mekanisme untuk memastikan tidak ada aliran-aliran dana mencurigakan, apalagi antar hakim. Karena tidak menutup kemungkinan uang haram dari suap ini juga mengalir ke pejabat yang lebih tinggi, seperti kasus Zarof Ricar kemarin. Jadi ada komplotannya,” demikian Sahroni.
Komisi III DPR Ahmad Sahroni Mafia Peradilan Merusak Lembaga Kehakiman Harus Direformasi