
Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan. (Foto: EMedia DPR)
Jakarta, Jurnas.com - Kasus korupsi dan suap ekspor CPO yang melibatkan hakim telah memicu kritik keras terhadap Komisi Yudisial (KY).
Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, menilai KY gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap hakim.
"Tegas saya katakan bahwa pengawasan di lingkungan peradilan nol besar,” jelas Hinca dalam keterangan resmi, Rabu (16/4).
Hinca juga menyoroti lemahnya integritas dan minimnya efek jera sebagai penyebab maraknya suap di peradilan. Menurutnya, banyak hakim terjebak dalam "naluri dagang", menjadikan keadilan sebagai komoditas.
"Suap terjadi karena pelaku melihat manfaat ekonomi yang melebihi risiko. Mereka berangkat dari kalkulasi: Kalau tertangkap, sanksinya relatif ringan, atau bisa dilobi agar ringan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Politikus Demokrat ini mengkritik paradigma bahwa peningkatan gaji dan tunjangan dapat menghapus korupsi.
"Perbaikan penghasilan hanya salah satu variabel. Jika mentalitas dan sistem pengawasan tetap rapuh, maka godaan suap tetap menemukan jalannya,” katanya.
Oleh karena itu, Hinca menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal terhadap hakim.
"Kita perlu memperkuat mekanisme pengawasan. Bila KY tak sanggup, setidaknya kita tahu mana lembaga yang patut digantungkan harapan dan mana yang sudah waktunya ditutup kisahnya," tandasnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi III Demokrat Hinca Pandjaitan suap hakim KY