
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal. (Foto: Dok. Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Negara diminta untuk tidak menoleransi setiap tindakan asusila yang dilakukan oleh dokter. Seluruh penegak hukum juga harus ikut mengawasi kasus kekerasan seksual yang dilakukan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), berinisial PAP, di Bandung, serta tindak asusila yang dilakukan seorang dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jawa Barat.
“Negara tidak boleh mentolerir, semua penegak hukum juga harus terus mengawasi. Karena apa, profesi seorang dokter ini berhadapan dengan masyarakat berjenis kelamin apapun, dokter laki-laki juga mengurusi pasien perempuan. Nah ini berbahaya kalau misalnya (para dokter) tidak punya moral, tidak punya etika,” kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan resminya, Rabu (16/4).
Politikus PKB ini menekankan, seluruh dokter di Indonesia harus menjaga moral dan etika setiap melayani pasien. Dia menilai setiap pelanggaran etik profesi dan moral kedokteran yang dilakukan dokter bukan hanya merugikan satu atau dua orang pasien, namun ribuan orang, karena dokter adalah tumpuan kesehatan masyarakat.
“Karena (jika moral dan etika dokter rusak) ini merusak bukan hanya merugikan satu atau dua orang (pasien), tapi ribuan orang. Juga tentu merusak sisi kemanusiaan karena ulah orang ini (dokter tak bermoral). Makanya penegak hukum jangan main-main, dan negara tidak akan mentolerir apa yang mereka lakukan,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan perkosaan yang dilakukan dokter PAP, peserta PPDS Universitas Padjajaran terhadap keluarga pasien dan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, menjadi sorotan publik dalam sepekan terakhir.
Belum selesai pengusutan kasus ini, tiba-tiba muncul kabar tak kalah memprihatinkan: seorang dokter kandungan berinisial MSF di Garut diduga melecehkan pasiennya yang merupakan ibu hamil.
Wakil Ketua DPR PKB Cucun Ahmad Syamsurijal asusila dokter