
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR)
Jakarta, Jurnas.com - Semua elemen bangsa dan seluruh masyarakat Indonesia harus terus memerangi kekerasan seksual di Indonesia.
Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya, Rabu (16/4).
Pernyataan itu menyusul banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam kuartal pertama 2025, termasuk yang baru saja terungkap yakni pelecehan dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.
“Setiap hari kita mendengar, membaca berita atau informasi, dan mungkin bahkan mengetahui langsung soal kasus kekerasan seksual yang memilukan dan mengiris hati. Kasus kekerasan seksual di Indonesia yang terus menggunung ini menjadi PR kita bersama,” kata Puan.
Belum selesai publik mengecam kasus kekerasan seksual yang dilakukan peserta program pendidikan dokter spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di RS Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, masyarakat kembali dibuat geram dengan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dokter spesialis kandungan berinisial MSF di Garut.
Kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Dokter MSF ini terungkap usai video yang memperlihatkan detik-detik saat MSF melakukan kekerasan seksual tersebar di media sosial. MSF diduga melakukan kekerasan seksual saat melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) kepada korbannya.
Dalam kasus ini, sudah ada dua orang korban yang melapor dan pelaku telah ditangkap polisi. Menurut penelusuran, peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada tahun 2024.
Puan pun meminta aparat penegak hukum bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bertindak cepat, transparan, dan tegas dalam menangani kasus tersebut agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
“Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi, apalagi dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi pasien. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik kejahatan seksual di fasilitas layanan kesehatan,” tegas politikus PDIP ini.
Puan menambahkan, ruang periksa dokter, khususnya dokter kandungan, harus menjadi tempat yang aman dan terlindungi, terutama bagi perempuan. Ia meminta agar Kemenkes mengevaluasi mekanisme pengawasan praktik dokter serta sistem perlindungan pasien di seluruh Indonesia.
“Kasus ini adalah alarm keras bagi sistem pengawasan tenaga kesehatan. Pemerintah harus menjamin bahwa setiap warga negara, terutama perempuan, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan bebas dari pelecehan,” tegasnya.
KEYWORD :
Ketua DPR Puan Maharani kekerasan seksual tenaga kesehatan dokter kandungan Garut PDIP