
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa fokus utama DPR RI pada Masa Sidang III ini adalah menuntaskan pembahasan delapan RUU yang kini sudah memasuki tahap pembicaraan tingkat satu.
Setelah masa reses, yang baru saja berakhir, DPR akan memprioritaskan delapan rancangan undang-undang ini, meskipun ia tidak merinci nama-nama RUU tersebut.
"Tiga rancangan undang-undang usul DPR RI, tiga rancangan undang-undang usul pemerintah dan dua rancangan undang-undang kumulatif terbuka," katanya dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/4).
Lebih lanjut, Dasco menggarisbawahi peran konstitusional DPR dalam memperkuat kebijakan negara demi melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPR terhadap berbagai isu dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang.
Harapannya, kinerja pemerintah akan optimal dalam melayani masyarakat dan mempercepat pembangunan.
“DPR RI juga tengah mempersiapkan untuk menjadi tuan rumah konferensi ke-19 Parliamentary Union of OIC Member States."
Menariknya, lebih dari separuh anggota DPR RI hadir dalam Rapat Paripurna Ke-17 ini, dengan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI menunjukkan kehadiran 292 dari total 579 anggota, yang sudah mencakup perwakilan dari seluruh fraksi partai politik.
Kehadiran yang signifikan ini terjadi setelah masa reses yang bertepatan dengan perayaan Lebaran 2025.
KEYWORD :
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad RUU rapat paripurna