
Penandatanganan nota kesepakatan antara Asbanda dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang secara langsung diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir. (Foto: Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mengambil langkah maju dalam digitalisasi keuangan daerah dengan meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) berbasis daring melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Peluncuran penting ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Asbanda dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang secara langsung diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir.
Acara ini berlangsung di Jakarta Selatan (Kamis, 17/4). Selain nota kesepakatan, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda Kemendagri) dan 24 Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (Dirut BPD).
Plt Ketua Umum Asbanda, Busrul Iman, menyatakan bahwa tujuan utama dari digitalisasi SP2D, yaitu peningkatan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
"SP2D berfungsi sebagai fasilitas semua proses perencanaan dan transaksi atas setiap proses pencairan dana secara terpusat, cepat, aman, dan terdokumentasi agar mengurangi potensi kesalahan administrasi atau penyelewengan,” kata dia.
Sejalan dengan pandangan tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, menekankan bahwa peralihan ke SP2D daring akan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola keuangan daerah, menjadikannya lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sehingga dapat menciptakan praktek pemerintahan yang baik dan bebas korupsi.
Lebih lanjut, Fatoni menunjuk pada aspek efisiensi biaya, di mana sistem ini akan mengurangi tingkat kesalahan dan memungkinkan kontrol serta perbaikan apabila terjadi kesalahan data nasional. Sekaligus menghindarkan pemerintah daerah dari kebutuhan untuk mengembangkan aplikasi serupa secara mandiri.
Inisiatif ini juga mendapatkan dukungan dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (StranasPK). Meskipun demikian, implementasi menyeluruh SP2D online masih memerlukan waktu.
Dirjen Keuda menargetkan bahwa seluruh daerah sudah mengadopsi SP2D online paling lambat akhir tahun 2025 dan untuk mencapai target ini, pihaknya akan aktif mengkorespondensi dan meng-push mereka supaya segera mengimplementasikan SP2D online," sebagaimana disampaikan oleh Didik.
Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendagri Erikson P. Manihuruk dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Yudia Ramli.
KEYWORD :
Kemendagri Asbanda SP2D SIPD nota kesepakatan Busrul Iman