Sabtu, 19/04/2025 12:33 WIB

Sekjen Demokrat Welcome Soal RUU Perampasan Aset: Kita Tunggu Pemerintah dan Baleg

Kita welcome saja untuk membahas sesuatu untuk kepentingan bangsa negara ya, tentu Demokrat terbuka.

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Partai Demokrat bersikap terbuka untuk mendiskusikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sebagaimana yang disinggung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas beberapa waktu lalu.

Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron menegaskan, keterbukaan penting untuk membahas suatu undang-undang demi kepentingan bangsa dan negara.

"Kita welcome saja untuk membahas sesuatu untuk kepentingan bangsa negara ya, tentu Demokrat terbuka," ungkapnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/4).

Menurut dia, pembahasan RUU tersebut akan tergantung kepada kesepakatan pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI, untuk bisa masuk ke dalam prioritas. Sehingga, dia pun menunggu mekanisme masuknya RUU tersebut di DPR.

"Kalau kami kan menunggu itu masuk ke dalam skala prioritas atau tidak, itu tergantung keputusan pemerintah dan Badan Legislasi," kata dia.

Anggota Komisi VI DPR RI ini juga mengatakan, pandangan Partai Demokrat terhadap RUU tersebut akan berdasarkan kepada keputusan kolektif. Menurut dia, Fraksi Partai Demokrat DPR RI baru akan memberikan pandangan jika RUU itu sudah muncul di DPR.

"Tergantung kepada apakah masuk dalam skala prioritas, gitu. Kalau masuk dalam skala UU prioritas tahun 2025, ya tentu akan dibahas (di internal partai)," demikian Herman Khaeron.

Sebelumnya Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset hanya tinggal memerlukan komunikasi serius dengan partai politik (parpol).

Menurut dia, pemerintah akan melakukan komunikasi tersebut, terlebih pemerintah sempat mengajukan RUU Perampasan Aset pada periode pemerintahan Presiden ke tujuh RI Joko Widodo.

Menkum menyebut sikap pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai RUU tersebut tidak berubah. Bahkan, Presiden Prabowo menaruh atensi terhadap RUU Perampasan Aset.

 

KEYWORD :

Warta DPR Sekjen Demokrat Herman Khaeron RUU Perampasan Aset




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :