
Bank Indonesia
Jakarta, Jurnas.com - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2025 menurun dibandingkan bulan sebelumnya.
ULN Indonesia tercatat sebesar USD427,2 miliar atau setara Rp7.176,9 triliun (kurs Rp16.800 per USD) menurun dibandingkan dengan posisi ULN Januari 2025 sebesar USD427,9 miliar.
Posisi ULN pemerintah di Februari 2025 tercatat sebesar USD204,7 miliar, turun dibandingkan dengan posisi pada Januari 2025 yang tercatat sebesar USD204,8 miliar.
Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.834 per Dolar
Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh 5,1% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Januari 2025 sebesar 5,3% (yoy).
Perkembangan posisi ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden dari Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen investasi lain seiring dengan tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Pengacara Kondang Hotma Sitompul Meninggal Dunia
Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden dan terukur untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung belanja pemerintah dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah terus dijaga dalam batas aman dan terkendali ditujukan untuk mendukung momentum pertumbuhan perekonomian, antara lain pada Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,6% dari total ULN Pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (17,8%); Jasa Pendidikan (16,6%); Konstruksi (12,1%); Transportasi dan Pergudangan (8,7%) serta Jasa Keuangan dan Asuransi (8,2%).
Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
KEYWORD :Bank Indonesia Utang Luar Negeri Pemerintah