
Ilustrasi - Hari Pertahanan Sipil, Ini sejarah lahirnya Hansip hingga jadi Linmas (Foto: JPNN Jabar)
Jakarta, Jurnas.com - Hari ini, 19 April 2025 di Indonesia diperingati sebagai Hari Pertahanan Sipil atau Hansip yang kini dikenal sebagai Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Mengutip berbagai sumber, Hansip yang kini dikenal sebagai Linmas mencatatkan sejarah panjang di balik pembentukannya sejak era sebelum kemerdekaan Indonesia. Sejarah kelahiran Hansip sebagai unit perlidungan sipil tidak terlepas dari rangkaian bersejarah dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Asal Usul Pembentukan Hansip
Keberadaan Hansip berakar dari masa penjajahan Belanda. Kala itu, pemerintah kolonial membentuk Lucht Bescherming Dienst (LBD) sebagai unit perlindungan sipil yang bertugas memberikan peringatan dan perlindungan terhadap serangan udara. LBD memiliki struktur dari pusat hingga daerah, bersifat defensif dan reaksional.
Memasuki tahun 1943, pada masa pendudukan Jepang, LBD diubah menjadi Pertahanan Sipil atau Hansip. Peran mereka mulai diarahkan untuk mendukung pertahanan negara, menjadi garda pertama dalam menghadapi potensi ancaman di wilayah sipil.
Penetapan Hari Pertahanan Sipil
Setelah kemerdekaan Indonesia, keberadaan Hansip diresmikan melalui Keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Keamanan No. MI/A/72/62 tertanggal 19 April 1962. Inilah tonggak sejarah yang menjadikan 19 April diperingati sebagai Hari Hansip Nasional.
Selanjutnya, pembinaan Hansip dialihkan dari Kementerian Pertahanan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Keppres No. 55 Tahun 1972, memperkuat peran Hansip sebagai bagian dari sistem pertahanan dan keamanan sipil.
Transformasi dari Hansip Menjadi Linmas
Memasuki era reformasi, Hansip mengalami transformasi nama dan peran. Pada tahun 2002, mereka resmi berganti nama menjadi Perlindungan Masyarakat (Linmas). Perubahan ini menyesuaikan dengan tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang lebih luas, dari semata urusan pertahanan menjadi pelibatan aktif dalam pengamanan lingkungan, bantuan kebencanaan, dan ketertiban umum.
Sejak 2004, pembinaan Linmas berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah, melalui Satpol PP, sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. (*)
KEYWORD :Hari Pertahanan Sipil 19 April Hansip Satlinmas Linmas Perlindungan Masyarakat