
Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath. (Foto: Dok. Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pihak terkait dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).
Dalam agenda resmi, RDPU yang berlangsung Senin siang (21/4) ini akan menghadirkan Dir Reskrimum Polda Jabar, Mantan Pemain OCI, Kuasa Hukum, dan Pengelola Sirkus Taman Safari.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath mengatakan, rapat tersebut bertujuan memperdalam permasalahan yang kini tengah ramai diperbincangkan publik.
"Soal OCI itu kan kita pengen perdalam aja, masalahnya apa. Terus memang kok, apakah benar ada kekerasan di dalamnya, nanti itu dibuka di situ semua," jelasnya.
Ia mengaku masih belum mengetahui siapa saja yang akan hadir dalam rapat tersebut.
"Nanti kita cek ya, saya belum dapat gambaran ini keseluruhan. Tapi jadwalnya insya Allah jam 3 (sore). (Yang mimpin) Habiburrahman," demikian Rano.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Dewi Asmara sempat mengatakan, kasus ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Itu kan namanya bisa dikategorikan TPPO, tugasnya pihak kepolisian untuk menyelidiki ini lebih lanjut, kerja sama dengan Komnas HAM," kata Dewi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/4).
Menurutnya, para mantan pemain sirkus tersebut diduga mengalami pelanggaran HAM, tidak memiliki kontrak kerja, serta menjadi korban eksploitasi dan kekerasan saat bekerja di Taman Safari Indonesia.
Dewi menekankan perlunya pengawasan lebih ketat dan edukasi mengenai hak-hak pekerja agar kasus serupa tidak terulang.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi III OCI Taman Safari PKB Rano Alfath eksploitasi pengelola sirkus