
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka (Foto: BPMI Setwapres)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menilai usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait pergantian Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wapres sebagai usulan yang baik.
Menurutnya, usulan itu dianggap baik untuk mendorong pemerintah dan Wapres bisa bekerja lebih maksimal untuk kepentingan rakyat.
"Itu saran yang bagus, kalau menurut saya," kata Deddy Sitorus, kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/4).
"Apakah itu mendorong misalnya wapresnya lebih baik, kan begitu, apakah bisa mendorong pemerintahan lebih efektif, kan, itu urusannya," lanjut Deddy yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Kata Deddy, usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut sebagai hal yang wajar dan lumrah disampaikan sebagai warga negara. "Bukan saya mengiyakan atau menidakkan usulan itu. Itu, kan, hak orang menyampaikan usulan," tuturnya.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan MPR untuk mencopot Gibran dari posisi Wapres RI akibat putra Presiden ketujuh RI itu melanggar hukum.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang terdiri dari ratusan jenderal serta puluhan laksamana, marsekal, dan kolonel membuat sebuah pernyataan yang berisi delapan poin. Satu di antara pernyataan itu ialah forum mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Gibran sebagai Wapres RI.
"Mengusulkan pergantian Wapres kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman," demikian satu butir pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI seperti dikutip Senin.
KEYWORD :Komisi II DPR Deddy Sitorus Forum Purnawirawan Prajurit TNI MPR Diminta Ganti Wapres Gibran